"Sebagian besar pembayaran uang muka dilakukan 30 hari dan 14 hari menjelang hari besar (pernikahan)," ujar Emily Coyne Events.
Ia juga menjelaskan apa saja vendor yang membutuhkan pembayaran uang muka.
Misalnya tempat atau venue pernikahan, jasa katering, fotografer, videografer, rias pengantin, dekorasi, hiburan, hingga souvenir.
Bisanya, besaran uang muka yang dibayarkan tergantung dengan kebijakan vendor.
Namun, kebanyakan uang muka yang dibayarkan sebesar 30-50 persen dari total pembayaran.
Tips Membayar Uang Muka dengan Aman
Sebelum kamu memutuskan membayar uang muka, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, misal:
1. Pastikan Ada Kontrak Tertulis
Kontrak menjadi bukti tertulis yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak.
2. Cek Kebijakan Refund
Tanyakan apakah uang muka bisa dikembalikan jika terjadi pembatalan.
3. Bayar dengan Metode yang Aman
Hindari pembayaran tunai tanpa tanda bukti, gunakan transfer bank atau metode lain yang dapat dilacak.
Baca Juga: Catat! Begini Tips Membeli Rumah meski Hanya Punya Gaji Rp3 Juta
(*)