Parapuan.co - Apakah Kawan Puan dan pasangan akan segera melangsungkan pernikahan?
Jika iya, tentu banyak persiapan yang harus dilakukan, termasuk menentukan vendor.
Bicara tentang vendor pernikahan tentu tak terlepas dengan uang muka atau down payment.
Bagi penyedia produk atau jasa, uang muka atau down payment adalah tanda kita jadi menggunakan jasa mereka.
Namun, apa sebenarnya uang muka dan perlukah membayarnya pada vendor pernikahan?
Merangkum dari laman Investopedia, uang muka atau down payment adalah sejumlah uang yang dibayarkan di muka atau di awal.
Pembayaran ini merupakan sebagian dari pembayaran total suatu produk atau layanan.
Biasanya, uang muka merupakan persentase atau jumlah tertentu dari keseluruhan yang harus dibayar.
Bukan tanpa alasan, pembayaran uang muka ini bertujuan menunjukkan niat serius pembeli atau pihak yang bertransaksi untuk melanjutkan transaksi tersebut.
Baca Juga: 4 Keuntungan Sistem Pre-Order Bagi Pebisnis, Uang Muka Bisa Dijadikan Modal
Mengapa uang muka penting untuk vendor pernikahan?
Uang muka biasanya digunakan untuk mengamankan jadwal vendor di tanggal pernikahan kamu.
Vendor seperti fotografer, katering, dekorasi, hingga penyedia venue sering kali memiliki banyak klien, terutama di musim pernikahan.
Dengan membayar uang muka atau down payment, kamu memberikan jaminan bahwa vendor tersebut akan memprioritaskan kebutuhanmu.
Selain itu, uang muka juga menunjukkan komitmen kedua belah pihak.
Dari sisi vendor, ini memastikan bahwa mereka tidak kehilangan peluang lain di tanggal yang sama.
Menurut laman The Knot, Emily Coyne Events, seorang perencana pernikahan mengatakan bahwa sebagian besar vendor memerlukan pembayaran uang muka 30 hari menjelang pernikahan.
Namun, ada juga vendor-vendor pernikahan yang memerlukan pembayaran down payment 14 hari sebelum pernikahan.
Baca Juga: Perempuan Pintar Atur Uang, Ini 3 Cara Menerapkan Gaya Hidup Minimalis
"Sebagian besar pembayaran uang muka dilakukan 30 hari dan 14 hari menjelang hari besar (pernikahan)," ujar Emily Coyne Events.
Ia juga menjelaskan apa saja vendor yang membutuhkan pembayaran uang muka.
Misalnya tempat atau venue pernikahan, jasa katering, fotografer, videografer, rias pengantin, dekorasi, hiburan, hingga souvenir.
Bisanya, besaran uang muka yang dibayarkan tergantung dengan kebijakan vendor.
Namun, kebanyakan uang muka yang dibayarkan sebesar 30-50 persen dari total pembayaran.
Tips Membayar Uang Muka dengan Aman
Sebelum kamu memutuskan membayar uang muka, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, misal:
1. Pastikan Ada Kontrak Tertulis
Kontrak menjadi bukti tertulis yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak.
2. Cek Kebijakan Refund
Tanyakan apakah uang muka bisa dikembalikan jika terjadi pembatalan.
3. Bayar dengan Metode yang Aman
Hindari pembayaran tunai tanpa tanda bukti, gunakan transfer bank atau metode lain yang dapat dilacak.
Baca Juga: Catat! Begini Tips Membeli Rumah meski Hanya Punya Gaji Rp3 Juta
(*)