Pemenuhan Hak Kesehatan Tanpa Stigma pada Perempuan dengan HIV/AIDS

Arintha Widya - Jumat, 6 Desember 2024
Memastikan Pemenuhan Hak Kesehatan Tanpa Stigma pada Perempuan dengan HIV dan AIDS
Memastikan Pemenuhan Hak Kesehatan Tanpa Stigma pada Perempuan dengan HIV dan AIDS spukkato

Parapuan.co - Kawan Puan, hak atas kesehatan adalah hak asasi manusia yang harus dijamin untuk setiap individu, termasuk pada perempuan yang hidup dengan HIV dan AIDS.

Menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), hak atas kesehatan mencakup sejumlah akses.

Yaitu akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, pendidikan, informasi, dan kesejahteraan ekonomi tanpa diskriminasi berdasarkan gender atau status kesehatan.

Dalam rangka Hari AIDS Sedunia 2024 dengan tema "Take The Rights Path: My Health, My Rights" dan tema nasional
Hak Setara untuk Semua, Bersama Kita Bisa", Komnas Perempuan menekankan pentingnya memberikan hak setara kepada semua orang yang hidup dengan HIV dan AIDS, termasuk perempuan korban kekerasan.

Hal tersebut disampaikan Komnas Perempuan melalui siaran pers sebagaimana dirangkum PARAPUAN di bawah ini:

Menghapus Stigma dan Diskriminasi

Pemenuhan hak kesehatan bagi perempuan dengan HIV/AIDS menghadapi tantangan besar berupa stigma dan diskriminasi.

Theresia Iswarini, Komisioner Komnas Perempuan, menyatakan, "Pemenuhan hak atas kesehatan bagi orang dengan HIV dan AIDS, terutama perempuan, haruslah dibarengi dengan upaya menghapus stigma, diskriminasi, dan ketidaksetaraan, sehingga menciptakan layanan dan penanganan kesehatan yang inklusif."

"Upaya tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk memenuhi hak-hak warganya sebagaimana janji konstitusi kita," tambah Theresia Iswarini.

Baca Juga: Berbagai Tanda dan Gejala HIV yang Sedang Dibahas Viral di TikTok

Sumber: Komnas Perempuan
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Norma Maskulinitas: Menghambat Pemberdayaan VS Mendorong Kesetaraan