Bisakah Perempuan Memulai Kembali Karier Setelah Menjadi Ibu?

Saras Bening Sumunar - Senin, 9 Desember 2024
Perempuan memulai kembali berkarier setelah menjadi ibu.
Perempuan memulai kembali berkarier setelah menjadi ibu. IstockPhoto

Parapuan.co - Kawan Puan, bisakah perempuan memulai kembali berkarier setelah menjadi ibu?

Pertanyaan ini kerap muncul di benak perempuan, terutama mereka yang menjadi ibu baru.

Di satu sisi, kamu memiliki peran baru dalam kehidupan rumah tangga.

Sementara di sisi lainnya, kamu juga ingin terus mengembangkan karier dalam pekerjaan.

Peran ganda ini bukan hanya memunculkan kebimbangan, namun juga tantangan tersendiri bagi perempuan.

Di Indonesia sendiri, perempuan bekerja mendapatkan cuti melahirkan selama 3 bulan oleh pemberi kerja.

Sementara jika terdapat kondisi khusus, ibu berhak mendapatkan cuti tambahan selama 3 bulan menjadi total 6 bulan.

Kondisi khusus yang dimaksud adalah ibu dan anak yang mengalami masalah kesehatan seperti gangguan kesehatan atau komplikasi pascapersalinan.

Aturan cuti tersebut tertuang dalam UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

Baca Juga: 5 Tips untuk Ibu Bekerja Ketika Membawa Anak ke Kantor, Apa Saja?

Meski demikian, penulis masih sering menemukan bahwa setelah cuti melahirkan, ibu baru justru memilih resign atau keluar dari pekerjaannya.

Alasannya pun beragam, seperti kesehatan dan kesejahteraan bayi yang menjadi prioritas atau ingin lebih intens hadir dalam proses tumbuh kembang anaknya.

Dan ketika anak sudah cukup besar, ibu memutuskan untuk kembali bekerja dan mengembangkan karier.

Lantas, bisakah perempuan kembali berkarier setelah menjadi ibu?

Jawabannya jelas, perempuan bisa kembali berkarier setelah menjadi ibu.

Menjadi ibu adalah pekerjaan penuh waktu, tapi bukan berarti hal ini menjadi penghalang kamu mengembangkan karier.

Walau demikian, Kawan Puan mungkin akan menghadapi beberapa tantangan seperti persaingan mencari kerja dengan generasi yang lebih muda.

Menurut laman The Better IndiaSankari Sudhar seorang pengusaha perempuan asal India sempat mengalami penolakan ketika dirinya memutuskan kembali berkarier setelah menjadi ibu.

Baca Juga: Ibu Bekerja Kurang Profesional Membawa Anak ke Kantor, Benarkah?

Penolakan yang didapatkan Sankari Sudhar ini bukan menjadi penghalang dirinya untuk terus berkarier.

Ia justru mendirikan sebuah perusahan Overqualified Housewives untuk mengajak perempuan lain seperti dirinya kembali bekerja setelah menjadi ibu.

Sejauh ini, ada lebih dari 600 perempuan India telah mendapatkan kesempatan kerja melalui platform miliknya.

Di Indonesia sendiri, sosok Meutya Hafid menjadi salah satu perempuan yang tetap bisa produktif bekerja setelah menjadi ibu.

Perempuan yang kini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital periode 2024-2029 ini menjelaskan bahwa anak dan pekerjaan sama-sama prioritas.

Menurutnya, hamil dan punya anak bukanlah alasan bagi perempuan menjadi tidak produktif.

Ketika menjabat sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Meutya Hafid bahkan berkomitmen menyeimbangkan kehidupan pekerjaan dan tidak kehilangan identitasnya sebagai ibu.

Apa yang dialami oleh Sankari Sudhar dan Meutya Hafid semakin menunjukkan bahwa peluang berkarier perempuan yang sudah menjadi ibu tidak menghilang.

Selain bekerja di perusahaan, kamu bahkan bisa membangun usaha yang memberikan wadah untuk ibu lainnya kbekerja.

Perlu ditegaskan, tidak ada hal yang bisa menghalangi perempuan dalam meraih mimpinya termasuk berkarier.

Dengan tekat yang kuat dan dukungan dari sekitar, perempuan tetap bisa meraih berbagai keinginannya.

Baca Juga: Bagaimana Cara Ibu Bekerja Jaga Kesehatan Mental agar Tak Burnout?

(*)

Sumber: The Better India
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

Cara Menanam Tanaman Merambat Morning Glory di Rumah dan Perawatannya