Ironis, Penyimpangan Ketamin dalam Dunia Kesehatan Terjadi di Fasilitas Farmasi

David Togatorop - Selasa, 10 Desember 2024
Ketamin bermanfaat dalam medis, namun penyalahgunaannya berisiko serius bagi kesehatan.
Ketamin bermanfaat dalam medis, namun penyalahgunaannya berisiko serius bagi kesehatan. iStock/AlexanderFord

Peningkatan Pengawasan oleh BPOM

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan adanya penyimpangan dalam distribusi dan penggunaan ketamin di beberapa fasilitas kefarmasian di Indonesia.

Menurutnya, pelanggaran terjadi di fasilitas distribusi dan pelayanan kefarmasian, seperti apotek, di mana ketamin sering diserahkan langsung kepada masyarakat tanpa resep dokter atau pengawasan medis.

Padahal, ketamin termasuk obat keras yang penggunaannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Data Penyimpangan dan Tren Peredaran Ketamin

Data BPOM menunjukkan lonjakan distribusi ketamin injeksi dari fasilitas distribusi ke fasilitas pelayanan kefarmasian. Pada tahun 2023, tercatat 235 ribu vial ketamin didistribusikan, naik 75% dibandingkan tahun 2022 (134 ribu vial).

Tren ini berlanjut pada tahun 2024 dengan peningkatan 87%, mencapai 440 ribu vial.

Menghadapi lonjakan penyalahgunaan ini, BPOM berencana memperketat pengawasan dengan memasukkan ketamin ke dalam daftar obat-obatan tertentu (OOT) yang sering disalahgunakan (*)

Baca Juga: Selain di Bidang Farmasi, Ini 5 Pekerjaan dengan Gaji Tinggi untuk Perempuan

Sumber: BPOM
Penulis:
Editor: David Togatorop


REKOMENDASI HARI INI

Apa Itu Real Food dan Mengapa Penting untuk Tumbuh Kembang Anak?