Komnas Perempuan Merespons Kasus Kekerasan Seksual dengan Pelaku Penyandang Disabilitas

Arintha Widya - Rabu, 11 Desember 2024
Komnas Perempuan bersinergi dengan lembaga lain merespons kasus kekerasan seksual dengan pelaku penyandang disabilitas.
Komnas Perempuan bersinergi dengan lembaga lain merespons kasus kekerasan seksual dengan pelaku penyandang disabilitas. CagdasAygun

Baca Juga: Kasus Agus Buntung Buktikan Kekerasan Seksual Bisa Dilakukan Siapa Saja

Komnas Perempuan menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual tidak hanya sebatas pada proses hukum terhadap pelaku.

Akan tetapi juga memastikan bahwa korban mendapatkan dukungan pemulihan yang memadai, termasuk layanan psikologis, medis, dan hukum.

Sementara itu, Anggota KPAI sekaligus Pengampu Klaster Anak Korban Kekerasan Seksual, Dian Sasmita, menyampaikan keprihatinannya terhadap dua korban anak dalam kasus ini.

Kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya menimbulkan trauma mendalam tetapi juga dapat berdampak jangka panjang pada perkembangan psikologis mereka.

"KPAI saat ini terus berkoordinasi dengan pihak pendamping kedua anak korban untuk memastikan pemulihan psikologisnya dengan baik," jelas Dian.

"Kami mendorong agar korban mendapatkan layanan psikososial yang memadai dan berkelanjutan untuk membantu mereka pulih dari trauma," ungkapnya.

KPAI juga menekankan pentingnya upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak melalui edukasi di sekolah dan keluarga, termasuk penguatan nilai-nilai perlindungan terhadap anak di masyarakat.

Juga perlindungan terhadap identitas anak korban sangat penting, termasuk nama, sekolah, dan domisili, mengingat tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku sangat menyita perhatian publik.

Perlindungan identitas anak adalah langkah penting untuk mencegah trauma lebih lanjut yang dapat memperburuk kondisi psikologis anak.

Sumber: Komnas Perempuan
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Komnas Perempuan Merespons Kasus Kekerasan Seksual dengan Pelaku Penyandang Disabilitas