Baca Juga: 5 Fakta Visa Hallyu Korea Selatan yang Dibuat Khusus untuk Pencinta Kpop
Hal ini karena masa berlaku paspor harus lebih lama dari durasi visa yang diajukan.
- Cara Menghindarinya:
Pastikan paspormu memiliki masa berlaku minimal enam bulan setelah tanggal rencana kembali.
Jika masa berlaku paspor hampir habis, perbarui paspor sebelum mengajukan visa.
4. Orang Asing Pemegang ITAS Belum Melakukan EPO/ERP
Pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang ingin mengajukan visa onshore sering lupa untuk melakukan Exit Permit Only (EPO) atau Exit Re-entry Permit (ERP) terlebih dahulu. Hal ini dapat menyebabkan penolakan visa.
- Cara Menghindarinya:
Pastikan proses EPO atau ERP telah diselesaikan di kantor imigrasi sebelum mengajukan visa baru.
Simpan bukti EPO/ERP untuk dilampirkan bersama dokumen aplikasi visa.
5. Salah Jenis Permohonan Visa
Kesalahan ini sering terjadi pada visa tinggal terbatas penyatuan keluarga (C317). Tidak semua anggota keluarga dapat mengajukan visa ini.
Baca Juga: Ajukan Sedini Mungkin dan Tips Mengajukan Visa supaya Tidak Ditolak
- Cara Menghindarinya:
Pahami jenis visa yang sesuai dengan kebutuhan. Untuk visa penyatuan keluarga, pastikan pemohon memenuhi syarat.
Misalnya, WNA yang menikah dengan WNI atau anak WNA yang ingin bergabung dengan orang tua WNI.
Jika tidak memenuhi kriteria, pilih jenis visa lain, seperti Vitas Repatriasi C318 atau Visa Kunjungan.
6. Terdapat Ketidaksesuaian Data
Ketidaksesuaian data pada dokumen pendukung dapat menimbulkan kecurigaan bahwa datamu palsu, yang berujung pada penolakan visa.
- Cara Menghindarinya:
Periksa kembali semua data pada paspor, surat permohonan, tiket pesawat, dan dokumen lainnya.
Untuk calon tenaga kerja asing, pastikan data sudah sesuai dengan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing).
Jangan abaikan detail kecil karena perbedaan sedikit saja dapat menjadi masalah.
Mudah-mudahan informasi di atas bermanfaat dan menambah wawasan, ya.
Baca Juga: Jenis-Jenis Visa dan Daftar Negara Bebas Visa untuk Orang Indonesia
(*)