Parapuan.co - Meski teknologi memudahkan pengajuan visa, prosesnya tetap bisa menantang bagi pemula.
Tak jarang, permohonan visa yang ditolak karena kesalahan sepele yang sebenarnya bisa diantisipasi agar tidak terjadi.
Untuk itu, Kawan Puan perlu mengetahui beberapa kesalahan umum membuat visa dan cara menghindarinya.
Seperti apa? Simak informasinya sebagaimana dirangkum dari laman Imigrasi.go.id di bawah ini!
1. Dokumen yang Diunggah Buram (Blur)
Salah satu alasan utama penolakan visa adalah hasil scan dokumen yang tidak jelas.
Dokumen buram dapat menghambat petugas imigrasi dalam memverifikasi data Anda.
- Cara Menghindarinya:
Gunakan alat pemindai (scanner) berkualitas tinggi atau aplikasi scan yang menghasilkan gambar tajam.
Pastikan dokumen sesuai dengan ukuran dan format yang diminta pada platform aplikasi visa daring, seperti di visa-online.imigrasi.go.id.
Baca Juga: Penting! Ini Perbedaan Paspor dan Visa untuk Perjalanan ke Luar Negeri
Hindari mengompresi file terlalu banyak sehingga kualitasnya menurun.
2. Dokumen Tambahan Tidak Dilengkapi
Beberapa pemohon menganggap dokumen tambahan tidak wajib diunggah.
Padahal, dalam kondisi tertentu, seperti selama pandemi Covid-19, dokumen tambahan menjadi syarat penting.
- Cara Menghindarinya:
Selalu periksa persyaratan terbaru yang ditetapkan oleh pihak imigrasi.
Pantau informasi terbaru di situs resmi atau media sosial Ditjen Imigrasi untuk memastikan dokumen tambahan sudah lengkap.
Contohnya, saat pandemi, dokumen seperti sertifikat vaksin Covid-19 atau hasil tes PCR menjadi wajib.
3. Masa Berlaku Paspor Tidak Cukup
Paspor dengan masa berlaku kurang dari enam bulan sering menjadi alasan utama penolakan visa.
Baca Juga: 5 Fakta Visa Hallyu Korea Selatan yang Dibuat Khusus untuk Pencinta Kpop
Hal ini karena masa berlaku paspor harus lebih lama dari durasi visa yang diajukan.
- Cara Menghindarinya:
Pastikan paspormu memiliki masa berlaku minimal enam bulan setelah tanggal rencana kembali.
Jika masa berlaku paspor hampir habis, perbarui paspor sebelum mengajukan visa.
4. Orang Asing Pemegang ITAS Belum Melakukan EPO/ERP
Pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang ingin mengajukan visa onshore sering lupa untuk melakukan Exit Permit Only (EPO) atau Exit Re-entry Permit (ERP) terlebih dahulu. Hal ini dapat menyebabkan penolakan visa.
- Cara Menghindarinya:
Pastikan proses EPO atau ERP telah diselesaikan di kantor imigrasi sebelum mengajukan visa baru.
Simpan bukti EPO/ERP untuk dilampirkan bersama dokumen aplikasi visa.
5. Salah Jenis Permohonan Visa
Kesalahan ini sering terjadi pada visa tinggal terbatas penyatuan keluarga (C317). Tidak semua anggota keluarga dapat mengajukan visa ini.
Baca Juga: Ajukan Sedini Mungkin dan Tips Mengajukan Visa supaya Tidak Ditolak
- Cara Menghindarinya:
Pahami jenis visa yang sesuai dengan kebutuhan. Untuk visa penyatuan keluarga, pastikan pemohon memenuhi syarat.
Misalnya, WNA yang menikah dengan WNI atau anak WNA yang ingin bergabung dengan orang tua WNI.
Jika tidak memenuhi kriteria, pilih jenis visa lain, seperti Vitas Repatriasi C318 atau Visa Kunjungan.
6. Terdapat Ketidaksesuaian Data
Ketidaksesuaian data pada dokumen pendukung dapat menimbulkan kecurigaan bahwa datamu palsu, yang berujung pada penolakan visa.
- Cara Menghindarinya:
Periksa kembali semua data pada paspor, surat permohonan, tiket pesawat, dan dokumen lainnya.
Untuk calon tenaga kerja asing, pastikan data sudah sesuai dengan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing).
Jangan abaikan detail kecil karena perbedaan sedikit saja dapat menjadi masalah.
Mudah-mudahan informasi di atas bermanfaat dan menambah wawasan, ya.
Baca Juga: Jenis-Jenis Visa dan Daftar Negara Bebas Visa untuk Orang Indonesia
(*)