Stigma dan Tabu Hambat Penanganan Kasus Kekerasan di Jawa Tengah

Tim Parapuan - Senin, 23 Desember 2024
Menciptakan ruang aman untuk perempuan korban kekerasan.
Menciptakan ruang aman untuk perempuan korban kekerasan. istockphoto

Parapuan.co - Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah, tercatat sebanyak 1.900 kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak sepanjang tahun 2024.

Meskipun angka kekerasan tersebut menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan tahun 2023 yang tercatat sebanyak 2.100 kasus, tantangan untuk melindungi korban dan mengurangi angka kekerasan di masa mendatang masih sangat besar.

Penurunan ini memang menggembirakan, tetapi masih banyak upaya yang perlu dilakukan agar perlindungan terhadap korban dapat lebih maksimal.

Angka Kasus yang Menurun

Dari total 1.900 kasus tersebut, 1.100 di antaranya adalah kasus kekerasan terhadap anak, sementara 800 lainnya adalah kekerasan terhadap perempuan.

Jika dibandingkan dengan tahun 2023, terjadi penurunan yang cukup signifikan, di mana kasus kekerasan terhadap anak tercatat sebanyak 1.200 kasus dan kekerasan terhadap perempuan sebanyak 900 kasus.

Penurunan ini tentu saja menjadi kabar baik, tetapi masih banyak yang harus dilakukan untuk terus mengurangi jumlah kasus dan memberikan perlindungan yang lebih efektif kepada perempuan dan anak di Jawa Tengah.

Kepala DP3AP2KB, Retno Sudewi, menjelaskan bahwa meskipun jumlah kasus kekerasan menunjukkan penurunan, hanya sekitar 20-30 persen kasus yang berhasil diproses secara hukum.

Baca Juga: Kelanjutan Kasus Pemerkosaan Lansia di Prancis, Mantan Suami Gisele Pelicot Dipenjara 20 Tahun

 

Hal ini menunjukkan adanya tantangan besar dalam memastikan bahwa setiap kasus mendapatkan penanganan yang tepat dan adil.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Langkah Mudah Membersikan Oven Usai Digunakan Memasak Kue Natal