Stigma negatif dan anggapan bahwa kekerasan adalah hal yang tabu untuk dibicarakan dalam masyarakat menjadi hambatan utama dalam proses pelaporan dan penanganan kasus.
Sumarno menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak seringkali dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, seperti anggota keluarga atau pasangan.
Hal ini membuat korban merasa takut untuk melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami. Oleh karena itu, sangat penting bagi korban untuk merasa aman dan nyaman ketika melaporkan kejadian tersebut.
Layanan yang Aman dan Nyaman bagi Korban
Pentingnya menyediakan layanan yang hati-hati dan penuh empati bagi korban kekerasan menjadi perhatian utama pemerintah Jawa Tengah.
UPTD PPA, yang baru saja diresmikan, menjadi salah satu sarana yang diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak.
Layanan yang ada di UPTD PPA mencakup konseling, pendampingan hukum, dan perlindungan fisik untuk korban kekerasan.
Sumarno menekankan bahwa UPTD PPA harus menjadi tempat yang aman bagi para korban, di mana mereka bisa mendapatkan bantuan tanpa rasa takut atau malu.
Baca Juga: Eksploitasi Seksual Melalui Modus Iklan, Perempuan Kembali Jadi Korban
"UPTD PPA ini menjadi sarana yang sangat diperlukan karena untuk perlindungan perempuan dan anak," katanya.
Meski angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah mengalami penurunan, tantangan dalam penanganan kasus dan pencegahan masih sangat besar.
Kolaborasi antara pemerintah, organisasi perempuan, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak.
Dukungan layanan yang penuh empati dan aman bagi korban menjadi kunci dalam memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan yang layak.
(*)
Ken Devina