Stigma dan Tabu Hambat Penanganan Kasus Kekerasan di Jawa Tengah

Tim Parapuan - Senin, 23 Desember 2024
Menciptakan ruang aman untuk perempuan korban kekerasan.
Menciptakan ruang aman untuk perempuan korban kekerasan. istockphoto

"Semua kita tangani supaya bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Retno Sudewi di sela acara peresmian Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Tengah di Kota Semarang, Kamis (19/12/2024).

Pentingnya Kolaborasi dalam Upaya Pencegahan

Upaya untuk menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan berbagai organisasi perempuan, seperti TP PKK, Muslimat, dan Fatayat.

Selain itu, kolaborasi dengan akademisi juga turut berperan dalam merumuskan strategi pencegahan yang lebih efektif.

Retno Sudewi menekankan bahwa pencegahan merupakan hal yang sangat penting dalam mengatasi kekerasan.

Oleh karena itu, Pemprov Jateng telah bekerja sama dengan berbagai mitra untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak serta bagaimana cara melaporkan kekerasan yang terjadi.

"Kita bersinergi dan berkolaborasi dengan beberapa mitra. Yang terpenting adalah upaya-upaya pencegahan," ungkapnya.

Tantangan Stigma dan Tabu dalam Masyarakat

Baca Juga: Darurat Kekerasan Seksual, Perempuan dan Anak Jadi Korban Utama

Namun, di balik penurunan angka kekerasan, Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, mengungkapkan adanya tantangan besar dalam mengidentifikasi dan menangani kasus kekerasan, yaitu banyaknya korban yang enggan melapor.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Stigma dan Tabu Hambat Penanganan Kasus Kekerasan di Jawa Tengah