Pada 24 Desember 2024 sekitar pukul 18.30 WIB, Satim datang ke kos NH yang berpura-pura sebagai ojek online yang mengantarkan es teh.
Satim kemudian menyiram air keras dan mengenai sekujur tubuh NH.
Korban pun berteriak kesakitan, kemudian warga sekitar mulai berdatangan dan membawa NH ke rumah sakit.
Kini, kedua pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berkaca dari kasus penyiraman air keras yang dialami oleh NH, banyak pertanyaan tentang apa bahaya air keras untuk tubuh.
Bahaya Air Keras untuk Tubuh
Merangkum dari laman Gramedia, ada berbagai bahaya air keras untuk tubuh, seperti:
1. Efek pada Kulit dan Mata
Baca Juga: IDAI Ingatkan Bahaya Sugar Addiction, Konsumsi Gula Berlebih pada Anak