Jenjang Pendidikan yang Ditempuh untuk Menjadi Seorang Pengacara

Saras Bening Sumunar - Selasa, 7 Januari 2025
Jenjang pendidikan untuk menjadi pengacara.
Jenjang pendidikan untuk menjadi pengacara. AmnajKhetsamtip

Parapuan.co - Kawan Puan apakah tertarik bekerja sebagai pengacara?

Profesi pengacara adalah ahli hukum yang bertugas memberikan pendampingan hukum agar seorang klien bisa mendapatkan hak-haknya selama proses hukum.

Dalam menjalankan profesinya, setiap pengacara juga diwajibkan untuk menjaga kerahasiaan segala informasi klien.

Bukan hanya itu, pengacara juga tidak boleh membedakan perlakuan terhadap kliennya.

Baik itu dari sisi agama, politik, jenis kelamin, ras, abahkan latar belakang sosial dan budaya.

Di Indonesia sendiri, untuk bisa bekerja sebagai pengacara, kamu harus memiliki latar belakang pendidikan perguruan tinggi hukum.

Kamu juga harus mengikuti pendidikan khusus dan lulus ujian profesi.

Berikut jurusan kuliah yang relevan untuk menjadi seorang pengacara.

Cara Menjadi Pengacara

Baca Juga: Ada Jaksa, Ini 5 Lowongan Kerja Gaji Tinggi untuk Lulusan Ilmu Hukum

Mengutip dari laman Gramediaberdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU Advokat, seseorang yang bisa menjadi pengacara adalah mereka dengan latar belakang pendidikan tinggi hukum.

Pendidikan strata satu Ilmu Hukum merupakan langkah awal untuk menjadi seorang pengacara.

Setelah menempuh pendidikan, kamu kemudian akan lulus dengan gelar Sarjana Hukum.

Biasanya, waktu tempuh pendidikan ini kurang lebih selama 4 tahun.

Di sini, kamu akan mempelajari berbagai jenis-jenis hukum yang ada di Indonesia, seperti:

  • Hukum Pidana
  • Hukum Perdata
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Administrasi Negara
  • Hukum Agraria
  • Hukum Perdagangan
  • Hukum Adat
  • Hukum Internasional
  • Hukum Waris
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Hak Asasi Manusia

Selain menempuh pendidikan strata satu Ilmu Hukum, untuk menjadi seorang pengacara kamu juga harus mengambil Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Setelah lulus ujian, kamu masih harus melakukan magang di kantor advokat kurang lebih selama 2 tahun berturut-turut.

Apabila dinyatakan lulus, kamu akan mengambil sumpah di Pengadilan Tinggi sesuai domisilimu. 

Baca Juga: 6 Jenis Lowongan Kerja yang Bisa Punya Gaji 2 Digit, Apa Aja?

Pengacara Perempuan di Indonesia

Bicara tentang profesi pengacara, di Indonesia sendiri terdapat pengacara perempuan yang begitu kondang, yakni Elza Syarief.

Prof. Dr. Elza Syarief, S.H., M.H adalah seorang advokat, dosen, dan pakar hukum Indonesia.

Namanya kerap kali dikenal sebagai kuasa hukum beberapa public figure di Tanah Air.

Elza Syarief menerima gelas Sarjana Hukum dari Universitas Jayabaya di Jakarta Timur pada 1987 lalu.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan strata dua di Universitas Padjajaran, Jawa Barat dan berhasil meraih gelar Magister Hukum.

Lulus dari pendidikan magister, Elza Syarief melanjutkan pendidikan doktor di perguruan tinggi yang sama, serta lulus pada 2003.

Kawan Puan, demikian langkah-langkah yang harus ditempuh jika kamu ingin menjadi pengacara.

Tertarik dengan profesi satu ini?

Baca Juga: Ini Jenis Lowongan Kerja Gaji Tinggi yang Tidak Bisa Digantikan AI

(*)

Sumber: gramedia.com
Penulis:
Editor: Kinanti Nuke Mahardini


REKOMENDASI HARI INI

Tips Melawan Pelaku Catcalling Belajar dari Video Viral Perempuan Tegur Juru Parkir