Jangan Diam! Ini Bantuan untuk Perempuan Disabilitas yang Alami Kekerasan Seksual

Citra Narada Putri - Rabu, 8 Januari 2025
Bantuan untuk perempuan disabilitas yang alami kekerasan seksual.
Bantuan untuk perempuan disabilitas yang alami kekerasan seksual. (BRO Vector/Getty Images)

Parapuan.co - Seorang perempuan dengan kondisi disabilitas berusia 23 tahun di Bandung diduga menjadi korban pemerkosaan oleh belasan laki-laki.

Yaitu N (23), perempuan dengan disabilitas tunarungu yang menjadi korban pemerkosaan sejak tahun 2022 oleh 12 pelaku.

Dampak pemerkosaan yang dilakukan bertahun-tahun ini membuat N harus mengandung anak dan menyebabkan trauma berat. 

Kasus mengenaskan di awal tahun ini pun lagi-lagi membuktikan bagaimana rentannya perempuan disabilitas menjadi korban kekerasan seksual.

Menurut UN Women, 83 persen perempuan disabilitas mengalami kekerasan seksual.

Hal ini didukung dengan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang menunjukkan bahwa 60 persen korban kekerasan seksual adalah perempuan disabilitas.

Bahkan, laporan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas meningkat 20 persen pada tahun 2020.

Hambatan Akses Keadilan

Peribahasa 'sudah terjatuh, tertimpa tangga' rasanya bisa menggambarkan bagaimana diskriminasi yang dihadapi oleh perempuan disabilitas ketika mengalami kekerasan seksual.  

Baca Juga: Panduan Memilih Sepatu untuk Perempuan dengan Disabilitas dan Kebutuhan Khusus



REKOMENDASI HARI INI

Seperti Aurelie Moeremans, Ini yang Perlu Disiapkan Jika Ingin Menikah di Luar Negeri