Maka dari itu, dibutuhkan dukungan semua pihak untuk bisa turut menghadirkan ruang aman bagi semua perempuan disabilitas.
Termasuk turut aktif membantu perempuan disabilitas ketika mereka menjadi korban kekerasan seksual.
Bantuan untuk Perempuan Disabilitas yang Alami Kekerasan Seksual
Seperti disarankan oleh Cak Fu, ada beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk membantu korban kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas.
"Jadi kalau ada masyarakat yang melihat perempuan disabilitas menjadi korban kekerasan, step pertama adalah amankan korban," ujar Cak Fu yang kerap membantu advokasi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas.
Kemudian, adukan kepada kepolisian dengan mencari lembaga pendamping, misalnya seperti LBH Apik dan beberapa women crisis center lainnya.
"Berikutnya adalah mengidentifikasi disabilitasnya apa. Karena disabilitas itu spektrumnya sangat luas," jelasnya.
Ketika sudah mengenali jenis disabilitasnya, maka Kawan Puan bisa mengomunikasikannya dengan organisasi penyandang disabilitas.
"Dari situ kita bisa bersama-sama mendampingi korban. Dan ketika nanti mengalami hambatan dalam proses di kepolisian atau pengaduan dan lain sebagainya, silahkan nanti berkomunikasi dengan Komnas Perempuan atau Komisi Nasional Disabilitas," papar Cak Fu lagi.
Baca Juga: 5 Langkah Utama Cegah Diskriminasi terhadap Perempuan Difabel
Kedua organisasi ini sudah memiliki kerja sama terkait dengan penanganan kasus-kasus kekerasan yang korbannya adalah perempuan dengan disabilitas.
"Sehingga dengan demikian, kita bisa mendorong aparat penegak hukum untuk menyelesaikan dan memproses kasusnya sesuai dengan hak-hak dari korban, khususnya korban dengan kondisi disabilitas," tuturnya.
Apabila Kawan Puan membutuhkan bantuan Komnas Perempuan dan Komisi Nasional Disabilitas, bisa menghubungi hotline darurat SAPA 129 / 08111129129.
(*)