Parapuan.co - Setiap tahunnya, kasus pelecehan seksual terjadi di Indonesia dan menempatkan perempuan menjadi korban utama.
Mirisnya, perempuan penyandang disabilitas yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru kerap menjadi korban peristiwa ini.
Belakangan ditemukan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh perempuan disabilitas bernama N (23).
N diperkosa oleh lebih dari 12 pelaku hingga dirinya hamil. Korban sendiri merupakan disabilitas tunarungu dan tunawicara.
Kini, kasus pemerkosaan yang dialami N tengah diselidiki oleh Polda Jabar.
Penyandang Disabilitas Intelektual Rentan Jadi Korban Pelecehan Seksual
Menurut laman Kompas.id, penyandang disabilitas intelektual rentan menjadi korban pelecehan seksual.
Ditambah lagi, penyandang disabilitas tidak bisa berkomunikasi dengan baik.
Hal inilah yang terkadang melatarbelakangi pelaku melampiaskan hasrat seksual mereka pada penyandang disabilitas.
Baca Juga: Jangan Diam! Ini Bantuan untuk Perempuan Disabilitas yang Alami Kekerasan Seksual