Parapuan.co - Selama kehamilan, perempuan bukan hanya menjaga kesehatan dirinya sendiri tapi juga janin yang ada dalam kandungan.
Salah satu aspek yang penting untuk diperhatikan adalah menghindari paparan asap rokok atau menghilangkan kebiasaan merokok.
Namun kenyataannya, penulis masih kerap menemukan ibu hamil yang terkena paparan asap rokok di lingkungan sekitarnya.
Bukan itu saja, penulis juga masih sering mendapati ibu hamil yang merokok tanpa mengkhawatirkan kondisi kandungannya.
Hal ini tentu memberikan pertanyaan bagi penulis, mengapa kesadaran akan bahaya rokok pada ibu hamil masih sangat minim?
Padahal sebenarnya merokok atau pun terkena paparan asap rokok selama kehamilan bisa memicu masalah kesehatan serius hingga penyakit mematikan.
Menurut laman Centers for Disease Control (CDC), pada tahun 2021 sekitar 12,1 persen perempuan merokok sebelum hamil.
Sementara 5,4 persen merokok selama hamil dan 7,2 persen merokok pasca persalinan.
Lebih lanjut sekitar 56,1 persen perempuan yang merokok sebelum hamil memutuskan untuk berhenti merokok selama kehamilan.
Baca Juga: Dukung dengan Sabar, Ini Cara Perempuan Bujuk Pasangan Berhenti Merokok
Sementara menurut laman Kemenkes, di Indonesia, lebih dari 57 persen dalam sebuah rumah tangga mempunyai sedikitnya satu orang perokok.
Yang mengejutkan, hampir 91,8 persen justru merokok di area rumah mereka.
Data juga menampilkan bahwa prevalensi perokok pasif laki-laki di Indonesia hanya 31,8 persen dan perempuan 66 persen.
Kedua data yang disajikan di atas semakin menguatkan bahwa perempuan perokok pasif maupun aktif yang sedang hamil, rentan mengalami masalah kesehatan selama kehamilannya.
Ibu hamil yang merokok akan mengalami berbagai komplikasi seperti kelahiran sebelum waktunya (prematur), berat badan lahir kurang, dan gangguan perkembangan janin.
Sementara paparan asap rokok yang diterima ibu hamil dapat menyebabkan keguguran, gangguan oksigen pada janin, dan gangguan pernapasan.
Bisa diibaratkan bahwa ketika ibu merokok atau terkena paparan asap rokok, anak bisa dua kali lipat menderita masalah kesehatan seperti asma.
Bukan itu saja, ibu hamil yang merokok dan terkena paparan asap rokok rentan melahirkan bayi yang meninggal dibandingkan mereka yang tidak merokok atau terpapar asapnya.
Baca Juga: Pentingnya Gizi Seimbang Bagi Ibu Hamil untuk Kesehatan Janin
Setelah mengetahui berbagai bahaya rokok untuk ibu hamil, penting untuk membatasi diri berada di lingkungan yang banyak asap rokok.
Penulis masih kerap mendapati orang-orang merokok dengan bebas tanpa memperhatikan lingkungan sekitarnya.
Bahkan ketika sudah terdapat aturan 'dilarang merokok' masih banyak yang melanggarnya.
Sementara ketika ditegur, perokok justru tersinggung atau malah mencaci maki ibu hamil.
Lantas, di mana area yang aman untuk ibu hamil jika masih banyak yang belum menyadari bahaya paparan asap rokok?
Sementara untuk ibu hamil yang masih merokok, segera hentikan kebiasaan ini jika tidak ingin masalah kesehatan kompleks terjadi padamu dan si buah hati.
Kamu juga bisa mengedukasi orang-orang sekitar terutama suami untuk berhenti merokok untuk menjaga kesehatan dirimu dan janin.
Buat juga aturan dilarang merokok di area rumah untuk tamu dan kerabat yang berkunjung ke tempat tinggalmu.
Pemerintah juga perlu mengkritisi Undang-Undang terkait bebas asap rokok.
Meskipun sudah ada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dan PP Nomor 19 Tahun 2003 tentang Larangan Merokok di Lingkungan Seperti Tempat Umum, Sarana Kesehatan, Tempat Kerja, Tempat Proses Belajar Mengajar, Karena Kegiatan Anak, Tempat Ibadah, dan Angkutan Umum Dinyatakan Sebagai Kawasan Tanpa Rokok, kenyataannya implementasinya masih sangat kurang dan belum maksimal.
Baca Juga: Hal yang Sebaiknya Dihindari Ibu Hamil saat Memasuki Usia Kandungan 7 Bulan
(*)