"Balita usia 3 tahun tewas setelah dianiaya kedua orang tuanya. Bapak (19 tahun) dan ibu (22 tahun), yang juga tunawisma.
Keduanya ditegur petugas minimarket karena si anak muntah di teras, tempat biasa mereka mengemis.
Pasangan suami istri tersebut kemudian melampiaskan kemarahan kepada si anak hingga meninggal dunia. Indonesia Darurat Filisida."
Kalis juga menyertakan keterangan sebagai berikut dalam unggahannya, yang merangkum tentang apa itu filisida.
"Siklus kemiskinan + intergenerational trauma anak jalanan + perkawinan usia anak + normalisasi budaya kekerasan untuk pendisiplinan + kondisi kesehatan mental orangtua tidak stabil = filisida," tulis Kalis.
Apa yang disampaikan Kalis Mardiasih terkait filisida senada dengan informasi yang PARAPUAN rangkum dari National Library of Medicine.
Pembunuhan Terhadap Anak: Filisida
Filisida adalah tindakan pembunuhan terhadap seorang anak hingga usia 18 tahun yang dilakukan oleh orang tua kandung, orang tua tiri, atau figur pengasuh lainnya, termasuk wali.
Istilah ini mencakup berbagai bentuk pembunuhan anak oleh orang tua, tanpa memandang jenis kelamin pelaku.