2. Belanda
Larangan penggunaan gadget di luar bidang pendidikan mulai berlaku di Belanda pada bulan Januari 2024 untuk sekolah dasar dan menengah.
Larangan tersebut mencakup penggunaan smart watch dan tablet di sekolah.
Menurut pemerintah Belanda, penggunaan gadget menyebabkan buruknya kinerja dan masalah konsentrasi di kalangan siswa.
Namun, ada pengecualian bagi siswa penyandang disabilitas, yang memiliki kebutuhan pendidikan khusus, atau diperlukan untuk pembelajaran.
3. Italia
Berdasarkan keputusan menteri, penggunaan gadget dilarang meskipun itu untuk tujuan pendidikan, baik untuk prasekolah sampai sekolah menengah.
Namun, ada pengecualian pengguaan gadget untuk penyandang disabilitas demi keberlangsungan pendidikan.
Baca Juga: Seperti Gempi Putri Gading-Gisel, Kapan Waktu yang Tepat Memberikan Ponsel pada Anak?
4. Australia
Australia juga menjadi salah satu negara yang memberikan batasan tegas terhadap penggunaan ponsel genggam, khususnya penggunaan media sosial.
Pemerintah Australia bahkan melarang anak-anak untuk memakai Instagram, Facebook Meta, dan TikTok.
Pihak pemerintah menghimbau beberapa perusahaan tersebut untuk menghentikan anak di bawah umur masuk ke akun.
Jika melanggar, mereka harus siap menghadapi denda hingga 32 juta dollar AS atau setara Rp 522,8 miliar.
5. Singapura
Terbaru, Singapura kembali memperketat aturan pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah usia 18 bulan sampai dengan usia 12 tahun.
Anak-anak di bawah 18 bulan tidak diperbolehkan memakai gawai meskipun untuk media edukasi.
Baca Juga: Orang Tua Harus Tahu 3 Ciri Screen Time Berlebihan pada Anak
(*)