5 Negara Ini Berlakukan Aturan Pembatasan Penggunaan Gadget untuk Anak

Saras Bening Sumunar - Rabu, 22 Januari 2025
Negara yang memiliki aturan pembatasan penggunaan gadget untuk anak.
Negara yang memiliki aturan pembatasan penggunaan gadget untuk anak. Freepik

Parapuan.co - Penggunaan gadget oleh anak-anak telah menjadi perhatian global, bahkan beberapa negara mengambil langkah-langkah tegas untuk melindungi generasi muda dari potensi risiko kesehatan dan sosial.

Beberapa negara, seperti yang dilaporkan oleh Euro News, telah mengimplementasikan aturan pembatasan yang ketat terhadap penggunaan gadget oleh anak-anak.

Pembatasan ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi anak-anak dari efek negatif penggunaan gadget yang berlebihan, tetapi juga untuk mempromosikan pengembangan kesehatan fisik dan mental anak.

Lantas, mana saja negara yang menerapkan pembatasan penggunaan gadget untuk anak?

1. Perancis

Perancis menjadi salah satu negara yang menerapkan aturan pembatasan penggunaan gadget untuk anak.

Di Perancis, penggunaan gadget telah dilarang di sekolah dasar dan menengah sejak tahun 2018.

Bahkan tahun 2024 lalu, pemerintah setempat membatasi penggunaan gadget di hampir 200 sekolah sebagai bagian dari uji coba.

Baca Juga: Australia Akan Berlakukan Larangan Menggunakan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

2. Belanda

Larangan penggunaan gadget di luar bidang pendidikan mulai berlaku di Belanda pada bulan Januari 2024 untuk sekolah dasar dan menengah.

Larangan tersebut mencakup penggunaan smart watch dan tablet di sekolah.

Menurut pemerintah Belanda, penggunaan gadget menyebabkan buruknya kinerja dan masalah konsentrasi di kalangan siswa.

Namun, ada pengecualian bagi siswa penyandang disabilitas, yang memiliki kebutuhan pendidikan khusus, atau diperlukan untuk pembelajaran.

3. Italia

Berdasarkan keputusan menteri, penggunaan gadget dilarang meskipun itu untuk tujuan pendidikan, baik untuk prasekolah sampai sekolah menengah.

Namun, ada pengecualian pengguaan gadget untuk penyandang disabilitas demi keberlangsungan pendidikan.

Baca Juga: Seperti Gempi Putri Gading-Gisel, Kapan Waktu yang Tepat Memberikan Ponsel pada Anak?

4. Australia

Australia juga menjadi salah satu negara yang memberikan batasan tegas terhadap penggunaan ponsel genggam, khususnya penggunaan media sosial.

Pemerintah Australia bahkan melarang anak-anak untuk memakai Instagram, Facebook Meta, dan TikTok.

Pihak pemerintah menghimbau beberapa perusahaan tersebut untuk menghentikan anak di bawah umur masuk ke akun.

Jika melanggar, mereka harus siap menghadapi denda hingga 32 juta dollar AS atau setara Rp 522,8 miliar.

5. Singapura

Terbaru, Singapura kembali memperketat aturan pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah usia 18 bulan sampai dengan usia 12 tahun.

Anak-anak di bawah 18 bulan tidak diperbolehkan memakai gawai meskipun untuk media edukasi.

Baca Juga: Orang Tua Harus Tahu 3 Ciri Screen Time Berlebihan pada Anak

(*)

Sumber: Euro News
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

Bebas Jeratan Utang Pinjaman Online bersama BISALUNAS, Ini Layanannya!