Tujuan Terkait
Tujuan Lestari terkait

Skema Baru dan Kebijakan Soal Wajib Pulang dalam Beasiswa LPDP 2025

Arintha Widya - Kamis, 23 Januari 2025
Kebijakan baru dalam program beasiswa LPDP 2025.
Kebijakan baru dalam program beasiswa LPDP 2025. Hiraman

Parapuanc.co - Pendaftaran beasiswa LPDP 2025 telah dimulai pada 17 Januari dan akan berakhir pada 17 Februari mendatang.

Seiring dengan itu, LPDP menawarkan tiga skema baru dalam beasiswanya di tahun 2025 ini.

Antara lain skema beasiswa Umum-Reguler, Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD), dan Parsial.

Setiap skema memiliki persyaratan dan ketentuan khusus yang perlu dipenuhi oleh calon penerima beasiswa.

Simak skema barunya lebih detail, termasuk kebijakan soal aturan wajib pulang sebagaimana melansir Kompas.com di bawah ini!

1. Beasiswa Umum-Reguler

Beasiswa ini terbuka untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah lulus dari jenjang D4/S1 atau S2. Berikut adalah persyaratan utamanya:

- IPK Minimal:

  • 3.00 untuk pendaftar program magister.
  • 3.25 untuk pendaftar program doktor.

- Usia Maksimal:

  • 35 tahun untuk pendaftar program magister.
  • 40 tahun untuk pendaftar program doktor.
  • Khusus dosen tetap dengan NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional): 42 tahun untuk magister; 47 tahun untuk doktor.

Baca Juga: Beasiswa LPDP Plus Ikatan Kerja dengan Gaji 240 Juta Rupiah, Simak Syaratnya

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintha Widya

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari, program KG Media yang merupakan suatu rencana aksi global, bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.



REKOMENDASI HARI INI

Rekomendasi Skincare agar Kulit Kenyal seperti Bantal ala Maudy Ayunda