Tujuan Terkait
Tujuan Lestari terkait

Skema Baru dan Kebijakan Soal Wajib Pulang dalam Beasiswa LPDP 2025

Arintha Widya - Kamis, 23 Januari 2025
Kebijakan baru dalam program beasiswa LPDP 2025.
Kebijakan baru dalam program beasiswa LPDP 2025. Hiraman

2. Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD)

Beasiswa ini diperuntukkan bagi mereka yang telah mendapatkan LoA unconditional dari salah satu dari 30 perguruan tinggi yang termasuk dalam daftar PTUD, yakni universitas terkemuka seperti Harvard, MIT, Oxford, dan Cambridge termasuk di dalamnya.

Persyaratan usia dan akademik untuk skema ini sama dengan Beasiswa Umum-Reguler:

- Usia Maksimal:

  • 35 tahun untuk program magister.
  • 40 tahun untuk program doktor.
  • Khusus dosen tetap dengan NIDN: 42 tahun untuk magister; 47 tahun untuk doktor.

3. Beasiswa Parsial

Beasiswa Parsial memiliki karakteristik pendanaan bersama antara LPDP dan penerima beasiswa. Berikut detailnya:

- Masa Kontribusi: Lebih singkat, yaitu N+1 (50 persen dari skema reguler).

- Fleksibilitas Pendanaan: Penerima dapat memilih antara pendanaan untuk biaya pendidikan atau dana penunjang.

- Dokumen Pendukung: Wajib melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk dana non-APBN.

Baca Juga: Alumni LPDP Tak Lagi Wajib Pulang Berkarier di Indonesia, Ini Kata Mendikti Saintek

Kewajiban Kontribusi bagi Penerima Beasiswa LPDP 2025

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintha Widya

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari, program KG Media yang merupakan suatu rencana aksi global, bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.



REKOMENDASI HARI INI

Bebas Jeratan Utang Pinjaman Online bersama BISALUNAS, Ini Layanannya!