Parapuan.co - Kawan Puan, pemerintah resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa SPMB akan memiliki empat jalur penerimaan yang berbeda dari sistem sebelumnya.
"Jadi kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat," kata Prof. Mu'ti di Jakarta, Kamis (30/1/2025), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Empat Jalur SPMB 2025
Meskipun secara umum mirip dengan sistem PPDB, SPMB 2025 memiliki perbedaan signifikan dalam jalur seleksi masuk sekolah.
Berikut empat jalur penerimaan dalam SPMB:
- Jalur Domisili
- Jalur Afirmasi
- Jalur Mutasi
- Jalur Prestasi
Perbedaan PPDB dan SPMB 2025
Walaupun memiliki beberapa kesamaan, terdapat beberapa perubahan mendasar dalam sistem penerimaan murid baru ini:
1. Tidak Ada Sistem Zonasi
Baca Juga: Abdul Mu'ti akan Kaji Ulang Kurikulum Merdeka dan Zonasi, UN Kembali?