Menteri Komdigi: Indonesia Masuk 4 Besar Dunia Kasus Konten Pornografi Anak

Saras Bening Sumunar - Selasa, 4 Februari 2025
Indonesia masuk empat besar di dunia konten pornografi anak.
Indonesia masuk empat besar di dunia konten pornografi anak. Suzi Media Production

"Ini belum menyinggung perjudian online yang juga menyasar anak-anak, perundungan, kekerasan seksual terhadap anak dan aspek-aspek negatif lainnya," imbuhnya.

Menurut Meutya, Kementerian Komdigi dan tiga kementerian tersebut telah dipanggil untuk mengikuti rapat di Istana bersama Sekretaris Kabinet (Seskab).

Lewat pertemuannya, Presiden Prabowo memerintah Komdigi dan kementerian terkait untuk segera menyusun aturan perlindungan anak di dunia digital.

"Presiden melalui penyampaian Pak Seskab kepada kami kemarin menginginkan adanya percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital ini agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan timeline kami beri waktu satu sampai dua bulan," imbuhnya.

Oleh karena itu, Kementerian Komdigi, Kemenkes, Kemenpppa, dan Kemendikdasmen menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Tim Kerja yang akan bertugas menyusun aturan perlindungan anak.

Di sisi lain, banyak pihak yang justru mempertanyakan bagaimana implementasi terkait aturan perlindungan anak di dunia digital.

Pasalnya, aturan tersebut tentu memengaruhi batas usia anak menggunakan gadget.

Di Australia sendiri batas usia anak menggunakan ponsel dan media sosial berusia 16 tahun.

Baca Juga: Ternyata Ini Berbagai Penyebab Kecanduan Konten Dewasa, Apa Saja?

Sedangkan Singapura memperketat aturan pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah usia 18 bulan sampai dengan usia 12 tahun.

Anak-anak di bawah 18 bulan tidak diperbolehkan memakai gawai meskipun untuk media edukasi.

Belum diketahui secara pasti berapa batasan usia anak menggunakan gadget di Indonesia.

Kawan Puan, konten pornografi memiliki dampak serius terhadap perkembangan anak mulai dari gangguan psikologis, kecanduan, hingga perubahan persepsi tentang hubungan yang sehat.

Dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak seperti orang tua, pendidik, hingga pemerintah untuk mengambil langkah pencegahan agar anak tidak terjerumus dalam bahaya pornografi.

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Mencegah Masalah Kesuburan pada Perempuan, Lakukan Pemeriksaan Dini