Peran Orang Tua dan Andil Pemerintah untuk Melindungi Anak di Dunia Digital

Saras Bening Sumunar - Selasa, 4 Februari 2025
Melidungi anak di dunia digital.
Melidungi anak di dunia digital. IstockPhoto

Parapuan.co - Kemajuan digital memberikan kekhawatiran tersendiri, terutama bagi orang tua yang anaknya sudah bisa mengakses ponsel.

Kekhawatiran yang dirasakan orang tua ini semakin meningkat lantaran Indonesia masuk dalam empat besar dunia kasus konten pornografi anak.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Menteri Komunikasi dai Digital (Komdigi) Meutya Hafid.

"Indonesia saat ini terdata sebagai negara keempat terbesar di dunia dalam ranah konten-konten pornografi untuk anak," ujar Meutya Hafid dikutip dari Kompas.com.

Untuk diketahui bahwa anak yang terpapar konten dewasa sejak dini bisa mengalami masalah gangguan mental, kerusakan otak, hingga penurunan prestasi di sekolah.

Bukan itu saja, paparan konten pornografi anak juga rentan membuat mereka menjadi pelaku pelecehan seksual.

Misalnya saja pada tahun 2024, penulis mendapati adanya kasus pelecehan seksual yang berakhir kematian.

Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Palembang yang berinisial AA (13) ditemukan meninggal dunia. Diduga AA diperkosa dan dibunuh oleh remaja laki-laki berinsial IS (16).

Setelah dilakukan penyelidikan, IS memerkosa korban karena kecanduan menonton film porno.

Baca Juga: Deepfake Ramai Terjadi di Korea, Ancaman Baru bagi Perempuan Indonesia

Lebih dalam lagi, menurut penelitian yang dirilis oleh Australian Childhood Foundation, rata-rata usia pertama kali anak terpapar konten pornografi adalah 11 tahun.

Data tersebut juga memperkirakan bahwa remaja laki-laki cukup rentan mengalami kecanduan konten dewasa dan menjadi pelaku pemerkosaan maupun serangan seksual pada anak dan perempuan.

Orang Tua Punya Peran Besar

Mengingat bahaya kecanduan konten pornografi anak memberikan dampak yang begitu besar, orang tua memiliki peran aktif untuk memberikan pembatasan terutama terkait penggunaan ponsel.

Penulis kerap mendapati bahwa, saat ini cukup banyak orang tua yang mudah memberikan anaknya ponsel untuk mengakses tontonan, termasuk YouTube.

Misalnya saja ketika anak rewel atau tidak mau makan, orang tua memberikan akses menyaksikan YouTube sebagai bentuk dorongan agar si kecil berhenti menangis atau mau makan.

Padahal, kebiasaan semacam ini akan memberikan dampak jangka panjang termasuk anak yang kecanduan menonton video hingga mengakses sendiri tonton yang mereka inginkan.

Jika tidak didampingi orang tua, bukan tidak mungkin jika anak bisa saja terpapar konten pornografi baik secara langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga: Ternyata Ini Berbagai Penyebab Kecanduan Konten Dewasa, Apa Saja?

Apalagi, saat ini konten pornografi bukan hanya berbentuk video tapi juga gambar, percakapan, kartun, animasi, suara, hingga bentuk lainnya.

Andil Aturan Perlindungan Anak di Dunia Digital

Bukan hanya orang tua, penulis juga menilai jika pemerintah memiliki andil besar untuk membuat aturan pembatasan usia anak mengakses ponsel dan konten digital.

Apalagi, beberapa negara seperti Australia dan Singapura telah membuat aturan batasan usia anak menggunakan ponsel dan mengakses media sosial.

Terkait hal ini, Meutya Hafid memaparkan bahwa Kementerian Komdigi dan tiga kementerian lain seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa), dan Kementerian Pendidikan dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah dipanggil untuk mengikuti rapat di Istana bersama Sekretaris Kabinet (Seskab).

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo memerintahkan Komdigi dan ketiga kementerian terkait segera menyusun aturan perlindungan anak di dunia digital.

Penulis berharap bahwa aturan perlindungan anak di dunia digital bisa segera diselesaikan dan diimplementasikan dengan maksimal.

Apalagi saat ini banyak pihak sudah mengkampanyekan 'Generasi Indonesia Emas' untuk tahun yang akan datang.

Bayangkan saja jika Indonesia emas yang seharusnya menghasilkan generasi terbaik justru hancur karena penerusnya justru terpapar konten pornografi.

Apakah ini generasi Indonesia emas yang diinginkan? Tentunya tidak, bukan?

Baca Juga: Waspada! Kecanduan Pornografi Bisa Berdampak pada Kesehatan Mental

(*)



REKOMENDASI HARI INI

5 Makanan Ini Baik Dikonsumsi Perempuan yang Sedang Menjalani Promil