Baca Juga: Catat, Cara Terbaru Melaporkan SPT Pajak Tahunan Pribadi Secara Online
Keamanan Sistem dan Perbaikan Coretax Harus Jadi Prioritas
Mengingat NPWP adalah identitas wajib pajak yang digunakan untuk berbagai administrasi perpajakan, keamanan sistem menjadi hal yang sangat krusial.
Menanggapi hal ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Dwi Astuti menyatakan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut.
"Atas hal tersebut, saat ini sedang dalam penanganan oleh tim terkait," ujar Dwi Astuti kepada Kompas.com, Selasa (4/2/2025).
"Bagi wajib pajak yang ingin mendaftarkan NPWP, untuk saat ini dapat menghubungi Kringpajak 1500200, mengisi dan mengirim formulir pendaftaran melalui pos ke kantor pajak atau datang secara langsung ke kantor pajak terdekat," tambahnya.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menegaskan agar sistem Coretax segera diperbaiki dan disempurnakan.
Pasalnya sistem ini harus dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pajak, sehingga meningkatkan penerimaan negara.
"Menurut saya, implementasi aplikasi Coretax ini perlu terus dilakukan penyempurnaan agar layanan administrasi pajak yang seharusnya bisa memudahkan para wajib pajak melaporkan dan membayar pajaknya tidak terkendala hingga dampaknya dapat mempengaruhi anggaran pemerintah," ucap Airlangga dikutip dari Kompas.com.
Kawan Puan sudah mencoba mengakses sistem Coretax belum, nih?
Baca Juga: Waktunya Lapor SPT Pajak, Kawan Puan Sudah Lakukan Pemadanan NIK-NPWP?
(*)