Baca Juga: Masyarakat yang Bukan Peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Cek Kesehatan Gratis
2. Jika mengalami kesulitan pendaftaran, bisa menghubungi WhatsApp di 081278818812.
3. Pilih tanggal pemeriksaan yang diinginkan melalui aplikasi atau WhatsApp.
4. Untuk bayi baru lahir, pendaftaran dilakukan oleh petugas kesehatan melalui aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK).
5. Setelah mendaftar, masyarakat akan menerima pesan pengingat untuk mengisi kuesioner dan mengikuti skrining pada hari yang telah ditentukan.
6. Bawa dokumen persyaratan ke fasilitas kesehatan yang terdaftar untuk pemeriksaan.
Pemeriksaan dapat dilakukan di fasilitas kesehatan dalam waktu 30 hari setelah ulang tahun.
Ketentuan tersebut berlaku kecuali bagi yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret, yang dapat memanfaatkan layanan hingga 30 April 2025.
Bagi yang belum mendaftar melalui aplikasi atau tidak menerima notifikasi, bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan dengan membawa dokumen persyaratan dan ponsel untuk mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile.
Sebelum pemeriksaan, Kawan Puan akan diminta mengisi kuesioner di fasilitas kesehatan.
Bagi mereka yang tidak memiliki ponsel atau kartu identitas, petugas akan membantu pengisian data melalui sistem ASIK di fasilitas kesehatan setempat.
Disarankan untuk mendaftar sebagai peserta JKN sebulan sebelum ulang tahun. Orang tua atau keluarga dapat mendaftarkan balita, anak prasekolah, lansia, atau penyandang disabilitas yang tidak bisa mendaftar sendiri.
Baca Juga: Pentingnya Cek Kesehatan pada Perempuan dan Anak, Jangan Tunggu Sakit
(*)