Bisa Pilih Tanggal Periksa, Ini Syarat dan Ketentuan Cek Kesehatan Gratis

Arintha Widya - Selasa, 4 Februari 2025
Prosedur mengikuti program cek kesehatan gratis dari pemerintah.
Prosedur mengikuti program cek kesehatan gratis dari pemerintah. narith_2527

Parapuan.co - Kawan Puan, mulai Februari 2025 ini masyarakat yang merayakan ulang tahun dapat memanfaatkan layanan cek kesehatan gratis yang disediakan pemerintah.

Program cek atau skrining kesehatan gratis ini melibatkan 10.000 puskesmas dan 20.000 klinik swasta di seluruh Indonesia.

Cek kesehatan gratis ini terbuka untuk berbagai kelompok usia, termasuk bayi baru lahir (dua hari setelah kelahiran), balita dan anak prasekolah (1-6 tahun), dewasa (18-59 tahun), serta lansia (60 tahun ke atas).

Berikut syarat dan ketentuan mengikuti cek kesehatan gratis sebagaimana merangkum Kompas.com!

Syarat untuk Mengikuti Cek Kesehatan Gratis

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025, berikut ketentuan untuk mengikuti skrining kesehatan gratis pada ulang tahun:

1. Memiliki aplikasi Satu Sehat Mobile.

2. Terdaftar dalam BPJS Kesehatan dengan status aktif.

3. Cek kesehatan gratis berlaku 30 hari setelah tanggal ulang tahun.

Baca Juga: Langkah Awal Program Cek Kesehatan Gratis, Kemkes Himbau Masyarakat Unduh SATUSEHAT Mobile

4. Untuk bayi, skrining dilakukan dalam waktu 24 jam atau dua hari setelah kelahiran.

5. Membawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA).

6. Buku Kesehatan Ibu dan Anak bagi balita dan anak prasekolah.

7. Mengisi kuesioner skrining yang disediakan dalam aplikasi atau melalui WhatsApp.

Masyarakat diimbau untuk mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile untuk memperoleh tiket pemeriksaan.

Notifikasi untuk pengingat akan dikirim pada H-30, H-7, H-1, dan pada hari ulang tahun.

Prosedur Mengikuti Cek Kesehatan Gratis

Berikut langkah-langkah untuk mengikuti skrining kesehatan gratis:

1. Unduh aplikasi Satu Sehat Mobile dan lengkapi biodata diri.

Baca Juga: Masyarakat yang Bukan Peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Cek Kesehatan Gratis

2. Jika mengalami kesulitan pendaftaran, bisa menghubungi WhatsApp di 081278818812.

3. Pilih tanggal pemeriksaan yang diinginkan melalui aplikasi atau WhatsApp.

4. Untuk bayi baru lahir, pendaftaran dilakukan oleh petugas kesehatan melalui aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK).

5. Setelah mendaftar, masyarakat akan menerima pesan pengingat untuk mengisi kuesioner dan mengikuti skrining pada hari yang telah ditentukan.

6. Bawa dokumen persyaratan ke fasilitas kesehatan yang terdaftar untuk pemeriksaan.

Pemeriksaan dapat dilakukan di fasilitas kesehatan dalam waktu 30 hari setelah ulang tahun.

Ketentuan tersebut berlaku kecuali bagi yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret, yang dapat memanfaatkan layanan hingga 30 April 2025.

Bagi yang belum mendaftar melalui aplikasi atau tidak menerima notifikasi, bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan dengan membawa dokumen persyaratan dan ponsel untuk mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile.

Sebelum pemeriksaan, Kawan Puan akan diminta mengisi kuesioner di fasilitas kesehatan.

Bagi mereka yang tidak memiliki ponsel atau kartu identitas, petugas akan membantu pengisian data melalui sistem ASIK di fasilitas kesehatan setempat.

Disarankan untuk mendaftar sebagai peserta JKN sebulan sebelum ulang tahun. Orang tua atau keluarga dapat mendaftarkan balita, anak prasekolah, lansia, atau penyandang disabilitas yang tidak bisa mendaftar sendiri.

Baca Juga: Pentingnya Cek Kesehatan pada Perempuan dan Anak, Jangan Tunggu Sakit

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Bisa Pilih Tanggal Periksa, Ini Syarat dan Ketentuan Cek Kesehatan Gratis