Paparan dini konten pornografi ini kerap dikaitkan dengan hasil perkembangan yang negatif.
Misalnya penerimaan lebih besar terhadap pelecehan seksual, aktivitas seksual pada usia dini, pemeriksaan, penerimaan sikap negatif, harapan yang tidak realistis akan aktivitas seksual, hingga agresi seksual.
Paparan dini terhadap pornografi ini juga meningkatkan timbulnya depresi dan masalah hubungan.
Sebuah studi tahun 2009 yang dilakukan oleh Gustavo Mesch menemukan bahwa remaja yang terpapar konten pornografi kurang terintegrasi secara sosial.
Masalah lainnya, konten pornografi dapat menyebabkan masalah kesehatan mental, termasuk depresi dan kecemasan.
Semakin banyak paparan konten pornografi, maka semakin besar pula masalah kesehatan mental yang dihadapi di kemudian hari.
Sementara menurut penelitian yang diterbitkan dalam Child Abuse Review pada tahun 2009, paparan pornografi dapat menyebabkan gangguan emosional.
Hal tersebut memengaruhi cara mereka berinteraksi dengan orang lain dan memandang seksualitas secara umum.
Penggunaan pornografi di kalangan remaja juga ditemukan dapat memengaruhi prestasi akademik dan kesehatan mental saat masa dewasa .
Mengetahui berbagai bahaya konten pornografi pada anak, diperlukan peran orang tua, lembaga pendidikan, hingga pemerintah untuk memberantas dan menghapusnya.
Dengan begitu, semua pihak bisa bekerja sama untuk mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045 mendatang.
Baca Juga: Menteri Komdigi: Indonesia Masuk 4 Besar Dunia Kasus Konten Pornografi Anak
(*)