Parapuan.co - Hari Pernikahan Sedunia atau World Marriage Day diperingati setiap tahunnya pada Minggu kedua bulan Februari.
Tahun ini, Hari Pernikahan Sedunia jatuh pada hari Minggu, 9 Februari 2025.
Adanya peringatan Hari Pernikahan Sedunia untuk meneguhkan komitmen pernikahan dan menjaga keharmonisan keluarga.
Sayangnya, banyak rumah tangga yang justru menjadi area berbahaya bagi perempuan karena kasus kekerasan di dalamnya.
Merujuk dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) terdapat 2.220 kasus kekerasan terhitung sejak 1 Januari 2025.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.920 perempuan menjadi korban kekerasan dan 466 di antaranya adalah laki-laki.
Menurut tempat kejadiannya, sebesar 62,2 persen aksi kekerasan terjadi dalam lingkungan rumah tangga.
Bisa diartikan bahwa siapa pun berpeluang menjadi korban kekerasan, mirisnya perempuan masih menjadi korban utama kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Indonesia.
Lantas, apa saja bentuk kekerasan dalam rumah tangga? Berikut PARAPUAN merangkumnya untukmu:
Baca Juga: Pola Asuh dapat Mencegah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan