1. Kekerasan Fisik
Kasus KDRT identik dengan kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelaku pada korbannya.
Akibat dari kekerasan fisik seperti lebam, luka terbuka, cedera, hingga yang lebih parah berujung pada kematian.
Korban yang mengalami kekerasan fisik bukan hanya mengalami luka, tetapi juga trauma.
Pasalnya, KDRT bukan hanya kekerasan secara fisik yang melibatkan penyiksaan tubuh seperti menampar, memukul, menendang, menyeret, dan lainnya.
2. Kekerasan Psikis
Untuk Kawan Puan ketahui bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan hanya fisik, tetapi juga psikis atau emosional.
Kekerasan ini biasanya terjadi secara verbal, melalui penghinaan, bentakan, mempermalukan, hingga kritik yang terus-menerus dilakukan.
Baca Juga: Edukasi Soal Kekerasan dalam Rumah Tangga: Langkah Preventif Perempuan Lindungi Diri