Parapuan.co - Self-harm atau menyakiti diri sendiri tanpa niat bunuh diri (nonsuicidal self-injury) adalah tindakan melukai tubuh sendiri secara sengaja, seperti menggores atau membakar kulit.
Meski bukan bentuk percobaan bunuh diri, self-harm adalah cara berbahaya untuk mengatasi rasa sakit emosional, kesedihan, kemarahan, atau stres.
Meskipun self-harm bisa memberikan ketenangan sesaat dan melepaskan ketegangan emosional maupun fisik, perasaan bersalah dan malu biasanya akan muncul setelahnya.
Dalam beberapa kasus, tindakan ini bisa mengarah pada cedera serius atau bahkan fatal.
Oleh karena itu, mendapatkan perawatan yang tepat sangat penting agar kamu bisa menemukan cara yang lebih sehat dalam mengatasi emosi.
Yuk, simak berbagai informasi penting mengenai self-harm dan faktor risikonya sebagaimana melansir Mayo Clinic berikut ini!
Tanda-Tanda Self-Harm
Self-harm sering dilakukan secara diam-diam dan bisa dikenali dari beberapa tanda berikut:
- Bekas luka dalam pola tertentu.
- Luka baru seperti goresan, lebam, gigitan, atau luka bakar.
- Menggosok kulit berulang kali hingga terbakar.
- Menyimpan benda tajam yang digunakan untuk melukai diri sendiri.
- Sering memakai pakaian panjang untuk menutupi luka, bahkan di cuaca panas.
- Sering mengalami cedera dan mengklaimnya sebagai kecelakaan.
- Mengalami perubahan emosi yang cepat, impulsif, dan intens.
- Merasa putus asa, tidak berdaya, atau tidak berharga.
Bentuk-Bentuk Self-Harm
Baca Juga: Belajar dari Kasus Kwon Mina, Ini Cara Membantu Teman yang Suka Lakukan Self Harm