Selain itu, kesetaraan gender menjadi bagian dari landasan transformasi ketahanan sosial dan budaya, yang diintegrasikan dalam seluruh arah pembangunan nasional.
Komitmen ini juga diperkuat melalui Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, terutama dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM, serta memperkuat pembangunan SDM, pendidikan, dan kesehatan.
"Meskipun berbagai kebijakan telah diterapkan, kesenjangan kualitas layanan kesehatan antar daerah masih menjadi tantangan. Banyak daerah terpencil yang belum memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan yang memadai, baik dari segi infrastruktur maupun tenaga medis," kata Wamen PPPA.
"Pemerintah daerah memegang peran kunci dalam memastikan distribusi fasilitas dan tenaga kesehatan yang merata. Oleh karena itu, perlu adanya kebijakan yang berpihak pada daerah tertinggal, serta program peningkatan kompetensi tenaga kesehatan guna menjamin standar pelayanan yang setara di seluruh wilayah," ujarnya.
Masalah Kesehatan Mental yang Juga Menjadi Perhatian
Di sisi lain, Wamen PPPA mengatakan kesehatan mental masih menjadi isu yang sering terabaikan.
Banyak masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan mental.
Pemerintah perlu memperkuat layanan kesehatan jiwa di tingkat komunitas, dengan membangun pusat konseling dan penyuluhan yang dapat menjangkau kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak-anak.
Baca Juga: Perempuan Rentan Jadi Korban, Kenali Bentuk-Bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga
Belum banyak diketahui bahwa masalah kesehatan reproduksi juga menjadi penyebab utama kesehatan yang buruk dan kematian bagi perempuan usia subur, khususnya di negara berkembang, termasuk Indonesia.
Dalam upaya mewujudkan sistem kesehatan yang lebih inklusif dan berperspektif gender, Wamen PPPA menyampaikan pemerintah perlu memperkuat ketahanan pangan sebagai bagian dari strategi kesehatan.
Perempuan memiliki peran besar dalam pengelolaan dan produksi pangan, sehingga kebijakan ketahanan pangan harus melibatkan mereka secara aktif.
Selain itu, penting untuk melakukan analisis kebijakan kesehatan guna mengidentifikasi dan mengatasi kesenjangan gender dalam layanan kesehatan, khususnya dalam isu kesehatan reproduksi, kesehatan ibu dan anak, serta kekerasan berbasis gender.
(*)