Diusulkan Dua Dekade Lebih, Komnas Perempuan Dorong Percepatan Pengesahan RUU PPRT

Arintha Widya - Jumat, 14 Februari 2025
Komnas Perempuan dll dorong percepatan pengesahan RUU PPRT
Komnas Perempuan dll dorong percepatan pengesahan RUU PPRT FG Trade

Parapuan.co - Dalam rangka memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional yang jatuh setiap 15 Februari, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) kembali menegaskan desakan mereka terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Upaya pengesahan RUU PPRT telah berlangsung selama 21 tahun sejak pertama kali diusulkan oleh berbagai lembaga dan organisasi kepada DPR pada tahun 2004.

Berbagai strategi telah dilakukan, termasuk komunikasi intensif dengan DPR RI serta pendekatan kepada masyarakat sipil. '

Peringatan Hari PRT Nasional tahun 2025 diharapkan menjadi momentum penting dalam mewujudkan harapan lebih dari 4 juta PRT di Indonesia agar RUU PPRT segera disahkan menjadi undang-undang.

Mengutip siaran pers di laman resminya, Komnas Perempuan mengapresiasi masuknya RUU PPRT dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.

Sebagaimana rekomendasi yang telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada 28 Oktober 2024, Komnas Perempuan berharap pemerintah saat ini dapat menunjukkan komitmen yang sama kuatnya dengan pemerintahan sebelumnya dalam mendukung pengesahan RUU PPRT.

Keberpihakan terhadap RUU PPRT merupakan bagian dari komitmen bersama terhadap keadilan sosial dan hak asasi manusia.

Olivia Chadidjah Salampessy, Wakil Ketua Komnas Perempuan, menyoroti minimnya perlindungan bagi pekerja di sektor informal, khususnya PRT yang mayoritas adalah perempuan.

"Perlindungan bagi pekerja di sektor informal masih sangat kurang, termasuk bagi pekerja rumah tangga yang mayoritasnya perempuan. Hingga saat ini kekerasan terhadap PRT terus terjadi dalam berbagai bentuk kekerasan dan penyiksaan yang paling kejam," ungkap Olivia.

Baca Juga: Poin Penting di RUU PPRT yang Dapat Lindungi Pekerja Rumah Tangga

Sumber: Komnas Perempuan
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Kemendag Luncurkan Program Pelatihan AI Generatif agar UMKM Bisa Ekspor