3. Krim Racikan HTMH
Pada urutan ketiga kosmetik ilegal paling banyak ditemui di marketplace adalah produk krim racikan HTMH.
Padahal, menurut BPOM, krim racikan HTMH hanya bisa diperoleh setelah berkonsultasi dengan dokter.
Dengan begitu, penjualan krim racikan secara bebas di marketplace, termasuk perbuatan ilegal.
Lebih dalam lagi, krim racikan HTMH mengandung bahan berbahaya yang dilarang pada kosmetik seperti hidrokuinon.
4. Dikalu Eyeshadow Palette
Dikalu Eyeshadow Palette menduduki posisi keempat sebagai produk kosmetik ilegal yang paling banyak ditemui di marketplace.
BPOM mencatat bahwa produk kosmetik ini tercantum di 1.988 tautan penjualan, dengan paling banyak dijual di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Dikalu Eyeshadow Palette ini merupakan kosmetik ilegal yang menawarkan berbagai palet eyeshadow dengan beragam pilihan warna.
Baca Juga: Fenomena Reviu di Medsos, BPOM Minta Influencer Kosmetik Lakukan Sesuai Ketentuan
5. Kutek Kudan
Kutek Kudan merupakan produk kosmetik ilegal yang menduduki posisi kelima paling banyak ditemui di marketplace.
Kutek Kudan sendiri adalah produk kosmetik berupa cat kuku yang menawarkan berbagai pilihan warna.
View this post on Instagram
(*)