Waspada 5 Kosmetik Ilegal yang Banyak Beredar di Marketplace Menurut BPOM

Saras Bening Sumunar - Jumat, 21 Februari 2025
Kosmetik ilegal di marketplace menurut BPOM.
Kosmetik ilegal di marketplace menurut BPOM. Freepik

Parapuan.co - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) baru saja mengungkapkan lima produk kosmetik ilegal yang banyak ditemukan di marketplace.

Kabar ini secara langsung diungkap oleh BPOM melalui akun Instagram resminya @bpom_ri pada Kamis (20/2/2025).

Laporan mengenai produk kosmetik ilegal yang diungkap oleh BPOM berdasarkan data patroli siber yang dilakukan sejak Januari sampai Desember 2024 lalu.

Pihak BPOM menjelaskan bahwa saat ini, pembelian kosmetik melalui marketplace masih banyak dilakukan masyarakat.

Kendati demikian, tren ini juga diikuti oleh maraknya akun tak bertanggung jawab yang menjual kosmetik ilegal.

Untuk diketahui bahwa kosmetik ilegal adalah produk kosmetik yang dijual tanpa memiliki izin edar dan/atau mengandung bahan berbahaya yang berbahaya maupun dilarang.

Dalam keterangan tertulis, BPOM menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan digital dan menekan peredaran kosmetik ilegal terutama di marketplace.

"BPOM terus melakukan pengawasan di dunia digital untuk menekan peredaran kosmetik ilegal di marketplace," tulisnya.

Adapun lima kosmetik ilegal yang banyak beredar di marketplace yakni:

Baca Juga: Perempuan Wajib Tahu 3 Cara Cek BPOM pada Skincare dan Kosmetik

1. Ibcccndc Eyebrow Stamp

Urutan pertama diduduki oleh Ibcccndc Eyebrow Stamp dengan jumlah 4.983 tautan penjualan di internet.

Ribuan tautan internet tersebut, paling banyak berasal atau dijual di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Adapun Ibcccndc Eyebrow Stamp ini dirancang untuk membantu seseorang membentuk alis dengan cepat dan mudah.

Ibcccndc Eyebrow Stamp tidak memiliki izin edar dan tidak terjamin keamanan serta mutunya.

2. Lameila Lip Glaze

Posisi kedua sebagai kosmetik ilegal yang paling banyak ditemui di marketplace adalah produk bernama Lamelia Lip Glaze.

Produk ini merupakan kosmetik bibir yang menawarkan hasil akhir berwarna matte yang tahan lama.

Baca Juga: Jangan Asal Pakai! Kosmetik Bermerkuri Bisa Picu Penyakit Mematikan Ini

3. Krim Racikan HTMH

Pada urutan ketiga kosmetik ilegal paling banyak ditemui di marketplace adalah produk krim racikan HTMH.

Padahal, menurut BPOM, krim racikan HTMH hanya bisa diperoleh setelah berkonsultasi dengan dokter.

Dengan begitu, penjualan krim racikan secara bebas di marketplace, termasuk perbuatan ilegal.

Lebih dalam lagi, krim racikan HTMH mengandung bahan berbahaya yang dilarang pada kosmetik seperti hidrokuinon.

4. Dikalu Eyeshadow Palette

Dikalu Eyeshadow Palette menduduki posisi keempat sebagai produk kosmetik ilegal yang paling banyak ditemui di marketplace.

BPOM mencatat bahwa produk kosmetik ini tercantum di 1.988 tautan penjualan, dengan paling banyak dijual di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Dikalu Eyeshadow Palette ini merupakan kosmetik ilegal yang menawarkan berbagai palet eyeshadow dengan beragam pilihan warna.

Baca Juga: Fenomena Reviu di Medsos, BPOM Minta Influencer Kosmetik Lakukan Sesuai Ketentuan

5. Kutek Kudan

Kutek Kudan merupakan produk kosmetik ilegal yang menduduki posisi kelima paling banyak ditemui di marketplace.

Kutek Kudan sendiri adalah produk kosmetik berupa cat kuku yang menawarkan berbagai pilihan warna.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BPOM RI (@bpom_ri)

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Waspada 5 Kosmetik Ilegal yang Banyak Beredar di Marketplace Menurut BPOM