Pakar Sebut Pentingnya Literasi dan Regulasi Batas Usia di Dunia Digital

Kinanti Nuke Mahardini - Sabtu, 22 Februari 2025
Pembatasan penggunaan gadget untuk anak.
Pembatasan penggunaan gadget untuk anak. Freepik

Parapuan.co - Dunia digital saat ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita, bahkan anak-anak. 

Tak hanya media sosial, media pembelajaran anak-anak juga kini tak lepas dari aplikasi gawai. 

Memberi banyak peluang, tantangan keamanan di dunia digital masih perlu diperhatikan. 

Terkait dengan hal di atas, tak heran apabila pemerintah tengah menggodok regulasi pembatasan usia minimum untuk mengakses dunia daring.

Regulasi sebagai Upaya Perlindungan

Tahukah Kawan Puan bahwa data dari laporan UNICEF yang bertajuk Online Knowledge and Practice of Parents and Children in Indonesia
(2023) mengungkap bahwa 99,4 persen anak Indonesia menggunakan internet? 

Survei tersebut dilakukan pada anak-anak di Indonesia berusia 8-18 tahun. 

Masih dalam survei serupa, terungkap pula bahwa anak Indonesia menggunakan 4-5 jam internet per hari untuk hiburan, permainan, akses informasi dan komunikasi. 

Lalu, apa pentingnya regulasi? 

Baca Juga: Sekolah Bisa Persingkat Jam Belajar Siswa Selama Ramadan, Ini Aturannya

Jasra Putra, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menuturkan bahwa pembatasan usia minimum dalam penggunaan platform digital krusial untuk menghindari risiko paparan judi online, pornografi, dan kecanduan internet.

Sayangnya, penulis masih banyak menemukan anak-anak yang berbohong soal usia mereka agar dapat bermain internet lebih lama. 

Berdasarkan siaran pers yang PARAPUAN terima, Jasra juga menyetujui hal tersebut. 

"Anak-anak dapat dengan mudah menggunakan identitas orang tua atau akun lain untuk menghindari batasan usia minimum," tutur Jasra.

Indriaswati Dyah Saptaningrum, pakar Hukum Teknologi Universitas Atma Jaya dan mantan Direktur Eksekutif ELSAM, menilai regulasi memang penting.

Banyak laporan terkait peningkatan cyberbullying membuat pemerintah harus bergerak cepat dalam urusan regulasi. 

"Namun, kompleksitas isu anak di dunia maya menuntut adanya pendekatan shared responsibility (tanggung jawab bersama)
yang melibatkan penyedia layanan, keluarga, masyarakat, serta pemerintah," ujarnya.

Apakah Cukup dengan Regulasi? 

Baca Juga: Manfaat Main Origami, Lebih Seru dengan Kehadiran Karakter dari Negeri Dongeng

Regulasi saja tentu tidak cukup untuk melindungi anak-anak di dunia maya.

Literasi digital bagi orang tua juga perlu dilakukan agar mereka dapat mengawasi buah hati. 

Pada dasarnya, edukasi dan keterlibatan orang tua lebih penting dibanding sekadar regulasi.

Oleh karena itu, regulasi perlu dikaji secara mendalam dan tidak terbutu-buru. 

Indriyatno selaku Direktur Eksekutif ICT Watch, menekankan bahwa kebijakan harus bersifat evidence-based dan merujuk pada penelitian yang komprehensif.

Menurutnya, sebuah langkah baik dalam mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membantu merumuskan kebijakan, termasuk anak-anak yang akan menjadi subjek dari regulasi ini.

Terkait regulasi pembatasan usia, pemerintah Simgapura bisa menjadi contoh. 

Pemerintah Singapura, baru-baru ini melakukan penilaian efektivitas langkah-langkah keamanan pada platform media sosial di negara tersebut.

Laporan yang dirilis oleh Infocomm Media Development Authority (IMDA) menilai kelengkapan dan efektivitas langkah-langkah
keamanan daring sebuah layanan media sosial dalam mengurangi risiko dari konten berbahaya serta mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki.

Laporan ini memberikan informasi bagi pengguna, termasuk orang tua, agar dapat mengambil keputusan yang lebih bijak mengenai risiko serta langkah-langkah perlindungan yang tersedia di berbagai platform
media sosial.

Baca Juga: Buat Kenangan Makin Berwarna dengan Frame Photo Booth Keluarga Bobo

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Ini Bentuk Apresiasi Shandy Purnamasari pada Orang-Orang yang Membesarkan Brand Kecantikannya