BPOM Klarifikasi Isu Relabelling Kosmetik yang Beredar di Media Sosial

David Togatorop - Senin, 24 Februari 2025
Bisnis kosmetik ilegal melibatkan uang miliaran rupiah.
Bisnis kosmetik ilegal melibatkan uang miliaran rupiah. iStock/Tapanakorn Katvong

BPOM juga menutup sementara akses notifikasi kosmetik dan memerintahkan penarikan serta pemusnahan produk yang tidak sesuai ketentuan.

Saat ini, BPOM masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk menindaklanjuti temuan ini.

Jika ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana, maka akan dilakukan proses penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

BPOM terus berupaya menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran di bidang kosmetik, termasuk informasi yang viral di media sosial.

Masyarakat diimbau untuk lebih cerdas dalam memilih kosmetik dengan menerapkan prinsip CekKLIK, yaitu memastikan kemasan dalam kondisi baik, membaca seluruh informasi pada label, memastikan produk memiliki izin edar dari BPOM, serta memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum digunakan.

Jika menemukan produk mencurigakan, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada BPOM agar dapat ditindaklanjuti demi keamanan dan kesehatan bersama.

Baca Juga: Perempuan Wajib Tahu 3 Cara Cek BPOM pada Skincare dan Kosmetik

Sumber: BPOM
Penulis:
Editor: David Togatorop


REKOMENDASI HARI INI

BPOM Klarifikasi Isu Relabelling Kosmetik yang Beredar di Media Sosial