Ini Berbagai Aturan Terkait Kontrak Kerja PKWT yang Perlu Kamu Pahami

Arintha Widya - Rabu, 26 Februari 2025
Serba-serbi kontrak kerja untuk pekerja PKWT atau tidak tetap.
Serba-serbi kontrak kerja untuk pekerja PKWT atau tidak tetap. Freepik

Parapuan.co - Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) adalah jenis kontrak kerja yang dibuat untuk pekerjaan yang memiliki batasan waktu tertentu.

Jenis perjanjian ini berbeda dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), yang berlaku untuk pekerjaan tetap.

Agar tidak salah memahami hak dan kewajiban dalam PKWT, dan tidak menyesal tanda tangan kontrak, pastikan kamu tahu aturan terkait.

Di bawah ini berbagai aturan penting terkait PKWT sebagaimana melansir laman Instagram Kementerian Ketenagakerjaan!

Mengenal Apa Itu PKWT

PKWT hanya dapat diterapkan untuk pekerjaan yang memiliki sifat sementara atau waktu penyelesaian yang sudah ditentukan.

Beberapa kategori pekerjaan yang dapat menggunakan PKWT meliputi:

1. Pekerjaan yang sekali selesai atau bersifat sementara, misalnya proyek konstruksi dengan durasi tertentu.

2. Pekerjaan dengan estimasi penyelesaian dalam waktu yang tidak terlalu lama, seperti pekerjaan berbasis proyek dengan tenggat waktu yang jelas.

Baca Juga: Pekerja PKWT Berhak Dapat Uang Kompensasi, Ini 5 Hal yang Perlu Diketahui

Sumber: Instagram
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Simak, Cara Kerja di Jepang untuk Kamu yang Mau Kabur Aja Dulu