Persidangan yang digelar di Vannes, Prancis ini akan menghadirkan lebih dari 300 saksi dan korban. Le Scouarnec akan terancam hukuman hingga 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Dalam kasus ini, publik dan investigator turut menyoroti kesaksian dari mantan istri sang dokter bedah. Marie-France Lhermite (71), bersaksi di pengadilan bahwa ia "tidak tahu apa-apa" tentang semua hal yang dilakukannya selama 30 tahun.
Melansir NDTV World, Lhermite mengaku bahwa dia baru mengetahui kebenarannya setelah mantan suaminya itu ditangkap pada tahun 2017.
Komisi Ciivise bentukan pemerintah Prancis, yang ditugaskan untuk melindungi anak-anak korban pelecehan seksual sangat menyayangkan tindakan Lhermite dan keluarganya, karena tidak menyadari dan segera melaporkan kekerasan seksual untuk mencegah bahaya lebih lanjut.
Beberapa korban juga masih berjuang untuk pulih secara fisik dan mental. Dukungan psikologis dan hukum sangat dibutuhkan untuk membantu proses pemulihan dan proses peradilan ini.
Tentunya kasus ini memicu kemarahan masyarakat di Prancis. Berbagai aktivis perempuan dan anak mendesak pemerintah untuk meningkatkan sistem kesehatan dan pengawasan terhadap tenaga medis.
Dengan dimulainya pengadilan ini, para korban berharap keadilan dapat ditegakkan dan sistem hukum memberikan hukuman yang setimpal untuk Le Scouarnec.
Sebagai informasi, menurut France24, pada tahun 2021 pemerintah Prancis berencana membentuk RUU baru yang dianggap bisa melindungi anak-anak dari ancaman pelecehan seksual.
Baca Juga: Menghapus Kekerasan Seksual dan Pelecehan Perempuan di Tempat Kerja
Tertulis bahwa setiap hubungan seksual dengan anak di bawah usia 13 tahun akan dikriminalisasi dan dihukum hingga 10 tahun penjara dan denda €150,000 atau setara Rp 2,5 milyar.
Selain itu, RUU tersebut juga mencakup usulan untuk memperpanjang undang-undang pembatasan untuk pemerkosaan anak, dari 30 tahun setelah korban berusia 18 tahun, menjadi 40 tahun.
(*)
Celine Night