Parapuan.co - Di Korea Selatan, para ibu yang baru saja melahirkan akan mendapatkan perawatan pascamelahirkan ataau postpartum care. Walau perawatan ini umum dilakukan di Korea Selatan, namun sayangnga hal penting ini justru jarang diketahui oleh para ibu di Tanah Air.
Postpartum care di Korea Selatan ini merujuk pada pemberian fasilitas mewah untuk ibu yang baru melahirkan sampai pemberian makanan bergizi untuk memastikan kondisi kesehatan mereka terjaga. Buat Kawan Puan yang masih asing dengan postpartum care atau perawatan pascamelahirkan, yuk simak penjelasan lengkapnya di sini.
Apa Itu Postpartum Care?
Postpartum care adalah serangkaian perawatan yang diberikan kepada ibu setelah melahirkan untuk membantu proses pemulihan fisik, mental, dan emosionalnya. Perawatan ini biasanya berlangsung selama enam minggu pertama setelah persalinan, tetapi dalam beberapa kasus, bisa lebih lama tergantung pada kondisi kesehatan ibu.
Untuk diketahui bahwa postpartum care mencakup pemantauan kesehatan fisik ibu, pemulihan pasca persalinan, manajemen nyeri, pemantauan kesehatan mental, serta dukungan dalam menyusui dan perawatan bayi.
Perawatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa ibu mendapatkan nutrisi yang cukup, istirahat yang memadai, serta dukungan emosional yang diperlukan selama masa transisi menjadi orang tua.
Bentuk-Bentuk Postpartum Care
Merujuk dari laman NYP, postpartum care mencakup berbagai aspek perawatan yang dilakukan secara komprehensif. Berikut beberapa bentuk perawatan postpartum care untuk ibu pascamelahirkan adalah:
1. Dukungan Merawat Diri Sendiri
Baca Juga: Nikita Willy Lahiran Anak ke-2 dengan Water Birth, Ini Manfaat Melahirkan Sambil Berendam
Selama postpartum care, ibu perlu mendapatkan dukungan untuk merawat diri. Adapun beberapa contoh perawatan diri yang didapatkan ibu ketika masa postpartum care yakni:
- Mendapatkan istirahat yang cukup.
- Mengatasi baby blues.
- Menjamin pengobatan pada kondisi tertentu.
2. Pemeriksaan Pasca Melahirkan
Setelah melahirkan, seorang ibu harus menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter atau bidan. Pemeriksaan ini biasanya dilakukan dalam waktu enam minggu setelah persalinan. Tetapi banyak ahli menyarankan evaluasi lebih awal, terutama dalam tiga minggu pertama.
Dalam pemeriksaan ini, dokter akan mengevaluasi:
- Penyembuhan luka persalinan, baik dari operasi caesar maupun episiotomi (robekan di area perineum).
- Tanda-tanda infeksi, seperti demam atau nyeri berlebihan.
- Tingkat perdarahan postpartum.
- Kesehatan reproduksi, termasuk apakah menstruasi sudah kembali normal.
- Risiko komplikasi seperti tekanan darah tinggi atau anemia.
3. Pemulihan Fisik
Proses persalinan sangat melelahkan bagi tubuh ibu. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mempercepat pemulihan fisik:
Baca Juga: Beri Dukungan Emosional, Ini Pentingnya Peran Pendamping selama Proses Persalinan
- Nutrisi yang seimbang: Ibu yang yang baru melahirkan harus mengonsumsi makanan bergizi yang kaya akan protein, zat besi, dan kalsium untuk membantu pemulihan tubuh.
- Istirahat yang cukup: Tidur yang cukup sangat penting, tetapi dengan adanya bayi baru lahir, ini bisa menjadi tantangan. Oleh karena itu, ibu disarankan untuk tidur ketika bayi tidur.
- Olahraga Ringan: Berjalan santai atau melakukan latihan ringan dapat membantu meningkatkan sirkulasi darah dan mempercepat penyembuhan.
4. Dukungan dalam Menyusui
Menyusui adalah bagian penting dari postpartum care. Namun, banyak ibu mengalami kesulitan menyusui, seperti produksi ASI yang sedikit atau rasa sakit saat menyusui.
Ibu disarankan memberikan ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan bayi. Jika kamu mengalami kesulitan dalam menyusui, berkonsultasilah dengan konsultan laktasi untuk mendapatkan bimbingan.
5. Dukungan Sosial dan Psikologis
Dukungan dari orang-orang sekitar memiliki dampak besar pada pemulihan ibu. Suami, keluarga, dan teman harus berperan aktif dalam memberikan bantuan, baik dalam bentuk fisik seperti membantu pekerjaan rumah, maupun dalam bentuk dukungan emosional.
Baca Juga: Calon Ibu Bisa Melahirkan Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Ini Ketentuannya
(*)