PT Sritex PHK Ribuan Buruh, Ini Dampaknya untuk Pekerja Perempuan

Saras Bening Sumunar - Senin, 3 Maret 2025
Dampak PHK pada pekerja perempuan.
Dampak PHK pada pekerja perempuan. IstockPhoto

Parapuan.co - Sebanyak 10.669 buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex harus kehilangan pekerjaannya. Hal ini disebabkan karena perusahaan tekstil tersebut resmi tutup pada 1 Maret 2025 setelah beroperasi selama 58 tahun.

Diketahui, penutupan Sritex ini disebabkan karena masalah keuangan yang terjadi sejak tahun 2021 dan akhirnya resmi tutup tahun 2025 ini. Pemutusan hubungan kerja (PHK) masal yang terjadi pada Sritex ini tentu meninggalkan kesedihan mendalam, termasuk untuk para pekerja perempuan.

Warti, salah satu buruh di bagian garmen, merasa PHK Sritex ini menjadi pukulan berat untuknya. Terlebih, keputusan PHK tersebut ia terima di tengah kondisi perekonomiannya yang sedang tidak stabil.

Diketahui, Warti telah mengabdi di PT Sritex selama lebih dari dua dekade. "Di sini sudah 25 tahun. Hati saya sakit. Keluarga ikut menangis karena sudah lama di PT Sritex," ujar Warti dikutip dari Kompas.com.

Lewat keterangannya, Warti menerima surat pernyataan formulir PHK pada 26 Februari 2025. Dengan berat hati, ia mulai berkemas dan mengumpulkan barang pribadi sebelum hari terakhir bekerja pada 28 Februari 2025. 

Warti juga menjelaskan bahwa ia harus mencari pekerjaan baru untuk memenuhi kebutuhan keluarganya dan memastikan kondisi ekonomi rumah tangga tetap stabil. "Ke depannya saya harus cari kerja sampingan. Karena masih urus dan membiayai anak," imbuhnya.

Berkaca dari PHK masal PT Sritex, penulis menyoroti bahwa Warti merupakan satu dari ribuan pekerja perempuan yang terdampak. PHK bukan sekadar kehilangan penghasilan saja, tetapi juga dapat mengguncang kestabilan mental, dan masa depan karier perempuan. Lantas, apa saja tantangan besar pekerja perempuan yang terdampak PHK dari perusahannya?

Tekanan Finansial dan Kesulitan Mendapat Pekerjaan Baru

Seperti yang dialami oleh Warti, pekerja perempuan yang terdampak PHK bukan tidak mungkin akan menghadapi tekanan finansial yang berat.

Baca Juga: Pekerja Terkena PHK Berhak Dapat Gaji 60 Persen Selama 6 Bulan, Ini Aturannya



REKOMENDASI HARI INI

PT Sritex PHK Ribuan Buruh, Ini Dampaknya untuk Pekerja Perempuan