"Dengan adanya kebijakan yang lebih tegas dan pengawasan yang lebih baik diharapkan anak-anak dapat lebih terlindungi dari ancaman dunia maya dan dapat memanfaatkan internet secara positif dan bertanggung jawab," imbuhnya.
Sebagai langkah konkret, KemenPPPA akan mengimplementasikan program literasi digital di sekolah, melakukan sosialisasi tentang bahaya internet kepada orang tua dan anak, dan mengembangkan fitur keamanan digital bersama platform daring.
Selain itu, pemerintah juga akan membentuk tim khusus untuk perlindungan anak dalam ranah daring guna menangani kasus-kasus eksploitasi dan kekerasan digital.
Ancaman Dunia Digital yang Rentan Dihadapi Anak
1. Cyberbullying
Cyberbullying atau perundungan daring adalah bentuk intimidasi yang dilakukan melalui internet, baik melalui media sosial, pesan teks, atau forum daring. Anak yang menjadi korban cyberbullying bisa mengalami gangguan emosional, stres, hingga depresi.
Berbeda dengan perundungan di dunia nyata, cyberbullying sering kali sulit dihindari karena bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu orang tua perlu mendampingi anak dalam penggunaan internet, mengajarkan etika digital, serta menciptakan komunikasi yang terbuka agar anak merasa nyaman melaporkan kasus perundungan.
2. Paparan Konten Berbahaya
Internet penuh dengan konten yang tidak pantas untuk anak-anak, seperti kekerasan, pornografi, dan ujaran kebencian. Konten semacam ini bisa memberikan dampak negatif terhadap perkembangan psikologis anak, mengubah cara mereka berpikir, dan bahkan mempengaruhi perilaku mereka.
3. Kecanduan
Anak-anak yang terlalu lama menghabiskan waktu di depan layar berisiko mengalami kecanduan teknologi. Ini bisa berdampak pada kesehatan fisik seperti obesitas dan gangguan tidur, serta kesehatan mental seperti kecemasan dan gangguan konsentrasi.
Baca Juga: Dampak Buruk Terlalu Banyak Terpapar Media Sosial dan Dunia Digital
(*)