Parapuan.co - Perkembangan dunia digital membuat seseorang mudah mengakses informasi apa pun, tak terkecuali anak-anak. Terkadang karena rasa ingin tahu, anak-anak justru terjerumus dalam bahaya dunia digital termasuk paparan konten pornografi.
Saat ini, konten pornografi bukan hanya sebatas video tapi juga bisa melalui gambar, suara, animasi, hingga kartun. Tentunya diperlukan langkah tegas dari berbagai pihak termasuk pemerintah untuk melindungi anak dari ancaman dunia digital.
Apalagi, kampanye Indonesia emas sudah banyak disuarakan. Artinya diperlukan kerjasama dari berbagai pihak untuk mewujudkan kampanye ini.
Merujuk dari laman resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Plh. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Indra Gunawan menegaskan komitmen KemenPPPA dalam melindungi anak-anak dari ancaman dunia digital. Kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan keamanan digital bagi anak-anak.
"Keamanan digital bagi anak-anak harus menjadi prioritas utama karena berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) lebih dari lima belas ribu anak telah menjadi korban kekerasan seksual daring," ujar Indra Gunawan.
Dalam kesempatan yang sama, Indra juga menegaskan bahwa selain konten berunsur pornografi, anak-anak juga berisiko menghadapi ancaman lain. Misalnya, judi online, kecanduan game, hingga eksploitasi seksual anak.
Sementara data UNICEF menunjukkan sekitar 40 persen anak Indonesia berusia 5-12 tahun telah mengakses internet dengan rata-rata penggunaan 5,4 jam per hari. Kondisi ini meningkatkan risiko anak terpapar berbagai ancaman digital sehingga perlindungan dan pengawasan menjadi hal yang sangat penting.
Untuk itu, Indra Gunawan menyampaikan seluruh pihak harus memastikan anak-anak dapat menggunakan internet dengan aman dan bertanggung jawab. Diperlukan pengawasan aktif dari orang tua dan pendidik, serta kebijakan perlindungan yang lebih kuat.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk penyedia platform digital, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga pendidikan untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pengawasan terhadap aktivitas digital anak," tegas Indra.
Baca Juga: Bagaimana Cara Membimbing Anak di Dunia Digital? Bukan Dibatasi!
"Dengan adanya kebijakan yang lebih tegas dan pengawasan yang lebih baik diharapkan anak-anak dapat lebih terlindungi dari ancaman dunia maya dan dapat memanfaatkan internet secara positif dan bertanggung jawab," imbuhnya.
Sebagai langkah konkret, KemenPPPA akan mengimplementasikan program literasi digital di sekolah, melakukan sosialisasi tentang bahaya internet kepada orang tua dan anak, dan mengembangkan fitur keamanan digital bersama platform daring.
Selain itu, pemerintah juga akan membentuk tim khusus untuk perlindungan anak dalam ranah daring guna menangani kasus-kasus eksploitasi dan kekerasan digital.
Ancaman Dunia Digital yang Rentan Dihadapi Anak
1. Cyberbullying
Cyberbullying atau perundungan daring adalah bentuk intimidasi yang dilakukan melalui internet, baik melalui media sosial, pesan teks, atau forum daring. Anak yang menjadi korban cyberbullying bisa mengalami gangguan emosional, stres, hingga depresi.
Berbeda dengan perundungan di dunia nyata, cyberbullying sering kali sulit dihindari karena bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu orang tua perlu mendampingi anak dalam penggunaan internet, mengajarkan etika digital, serta menciptakan komunikasi yang terbuka agar anak merasa nyaman melaporkan kasus perundungan.
2. Paparan Konten Berbahaya
Internet penuh dengan konten yang tidak pantas untuk anak-anak, seperti kekerasan, pornografi, dan ujaran kebencian. Konten semacam ini bisa memberikan dampak negatif terhadap perkembangan psikologis anak, mengubah cara mereka berpikir, dan bahkan mempengaruhi perilaku mereka.
3. Kecanduan
Anak-anak yang terlalu lama menghabiskan waktu di depan layar berisiko mengalami kecanduan teknologi. Ini bisa berdampak pada kesehatan fisik seperti obesitas dan gangguan tidur, serta kesehatan mental seperti kecemasan dan gangguan konsentrasi.
Baca Juga: Dampak Buruk Terlalu Banyak Terpapar Media Sosial dan Dunia Digital
(*)