Baca Juga: Mahasiswi Magang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Pejabat BUMN
Apa yang Harus Dilakukan?
Kasus ini harus menjadi momentum untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang bisa lolos dari jeratan hukum, terutama jika mereka berasal dari institusi yang seharusnya melindungi masyarakat.
Kiranya, berikut ini beberapa langkah yang dapat diambil untuk penanganannya:
1. Proses hukum yang transparan dan tanpa intervensi: Tidak boleh ada impunitas. Siapa pun yang terbukti bersalah harus dihukum seberat-beratnya, termasuk individu yang berperan sebagai perantara.
2. Pengawasan ketat terhadap aparat penegak hukum: Harus ada mekanisme pengawasan independen untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan di kepolisian, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan anak-anak.
3. Peningkatan sistem perlindungan anak: Negara harus memperkuat sistem perlindungan anak dengan menyediakan layanan darurat yang benar-benar mudah diakses dan responsif terhadap laporan kejahatan seksual terhadap anak.
4. Pendidikan dan kesadaran masyarakat: Kejahatan seksual terhadap anak sering kali terjadi dalam diam karena minimnya kesadaran masyarakat. Sosialisasi mengenai tanda-tanda pelecehan dan cara melaporkannya harus ditingkatkan.
Kasus ini adalah alarm keras bagi semua pihak. Jika seorang anak berusia enam tahun bisa menjadi korban pelecehan oleh aparat kepolisian, maka jelas ada yang salah dalam sistem yang seharusnya melindungi mereka.
Jangan biarkan kasus ini berlalu tanpa perubahan berarti—karena setiap anak berhak atas masa depan yang aman dan bebas dari ancaman kekerasan.
Baca Juga: Catcalling Bukan Candaan Tetapi Bentuk Pelecehan pada Perempuan
(*)