Tanpa keterwakilan perempuan, isu-isu yang spesifik mempengaruhi perempuan mungkin terabaikan, sehingga kebijakan yang dihasilkan kurang inklusif dan tidak mencerminkan realitas seluruh masyarakat.
Solusi untuk Meningkatkan Peran Perempuan dalam Pengambilan Keputusan
1. Kebijakan Afirmasi: Melansir Kompas.com, penerapan kuota 30 persen perempuan di parlemen merupakan salah satu langkah afirmatif untuk meningkatkan representasi perempuan dalam politik. Namun, implementasi kebijakan ini perlu pengawasan dan evaluasi agar tidak sekadar menjadi formalitas tanpa substansi.
2. Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan: Menyediakan program pelatihan dan pendidikan yang mendukung perempuan untuk memecahkan hambatan individual, kultural, dan kelembagaan dalam birokrasi.
3. Perubahan Budaya Organisasi: Mendorong budaya kerja yang inklusif dan setara, di mana semua pihak mendapatkan pengakuan dan apresiasi tanpa memandang gender. Perusahaan seperti PT HM Sampoerna Tbk telah menerapkan prinsip inklusi dan kesetaraan di tempat kerja melalui program seperti "Lean In Circle".
Contoh Keberhasilan Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Kepemimpinan
Dikutip dari Kompas.com, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, perempuan telah menunjukkan kontribusi signifikan, dengan representasi sebesar 60 persen dari total sektor UMKM. Pencapaian ini menjadi bukti kekuatan perempuan pengusaha dan organisasi perempuan dalam menciptakan ekonomi yang lebih inklusif.
Meningkatkan representasi perempuan dalam struktur organisasi dan pengambilan keputusan bukan hanya tentang mencapai kesetaraan gender, tetapi juga tentang memperkaya perspektif dalam pembuatan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan seluruh masyarakat.
Langkah-langkah konkret seperti kebijakan afirmasi, pendidikan kepemimpinan, dan perubahan budaya organisasi perlu terus didorong untuk mencapai tujuan tersebut.
Baca Juga: Ketimpangan Gender dalam Kontrasepsi: Jangan Hanya Dibebankan pada Perempuan
(*)