Kemendikdasmen Rancang Perpanjangan Masa Studi SMK untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja

Arintha Widya - Jumat, 28 Maret 2025
Masa studi siswa SMK ditambah jadi 4 tahun
Masa studi siswa SMK ditambah jadi 4 tahun bayuharsa

Parapuan.co - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran merencanakan perpanjangan masa studi bagi siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di beberapa sekolah. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan keterampilan siswa sebelum memasuki dunia kerja, baik di dalam maupun luar negeri.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, seperti melansir Kompas.com mengungkapkan bahwa masa pendidikan di SMK yang sebelumnya berlangsung tiga tahun akan diperpanjang menjadi empat tahun. Satu tahun tambahannya akan difokuskan pada persiapan kerja bagi para siswa.

"Akan ada beberapa SMK yang nanti kami rancang untuk masa studinya bukan 3 tahun, tetapi 4 tahun. Dan satu tahun yang terakhir itu adalah persiapan untuk mereka bisa bekerja di mancanegara," kata Abdul Mu'ti dalam agenda penandatanganan MoU di Ruang Graha Utama, Gedung A Lantai III, Kompleks Kemendikdasmen, Senin (24/3/2025) lalu.

Solusi bagi Lulusan SMK yang Belum Siap Kerja

Lebih lanjut, Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa kebijakan ini diharapkan menjadi solusi bagi banyak lulusan SMK yang belum memiliki persiapan kerja yang memadai.

"Kita harap bisa menjawab persoalan banyaknya lulusan SMK yang sebenarnya mereka berminat bekerja di mancanegara, tetapi tidak memiliki cukup persiapan untuk dapat berangkat dan bekerja di berbagai negara," ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa belum semua SMK memiliki sarana praktik yang representatif. Oleh karena itu, kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi lulusan SMK untuk melakukan praktik di Balai Latihan Kerja serta memperoleh sertifikasi yang dibutuhkan.

Peran Kementerian Ketenagakerjaan dalam Program Transisi Kerja

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menambahkan bahwa perpanjangan satu tahun masa studi ini dapat dilakukan setelah siswa lulus.

Baca Juga: Beasiswa Kuliah S1 di Luar Negeri untuk Lulusan SMK, Tak Perlu TOEFL dan LoA

"Program yang pas untuk di situ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, ditambah, kami di Kementerian Ketenagakerjaan sedang mencoba juga merumuskan salah satu pembekalan School to Work Transition yang terkait dengan IP digital," ungkap Yassierli.

Ia menekankan pentingnya kesiapan lulusan SMK dalam menghadapi perkembangan industri di masa depan, termasuk upskilling dan reskilling agar tetap relevan dengan tuntutan industri.

"Nantinya, diharapkan tidak sulit bagi mereka untuk melakukan upskilling ataupun reskilling ketika tuntutan industri itu berbeda," tambahnya.

Yassierli juga menegaskan bahwa Indonesia perlu menyiapkan tenaga kerja yang mampu beradaptasi dengan perubahan industri global.

"Ada istilahnya itu adalah Green Economics. Sekarang kita bicara revolusi industri 4.0, mungkin nanti 5.0," pungkasnya.

Dengan adanya perpanjangan masa studi ini, diharapkan lulusan SMK lebih siap menghadapi persaingan di dunia kerja dan mampu memenuhi kebutuhan industri baik di dalam negeri maupun secara global.

Demikian informasi mengenai rencana penambahan masa studi di SMK dari tiga tahun menjadi empaat tahun.

Bagaimana rencana tersebut menurut Kawan Puan?

Baca Juga: Pemerintah Dorong Lulusan SMK Bisa Kerja di Luar Negeri, Ini Persiapan yang Bisa Dilakukan

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Kemendikdasmen Rancang Perpanjangan Masa Studi SMK untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja