Hari Kartini, 12 Kementerian Teken MoU untuk Dukung Perempuan dan Anak Indonesia

Arintha Widya - Selasa, 22 April 2025
KemenPPPA teken MoU dengan 12 kementerian di Hari Kartini.
KemenPPPA teken MoU dengan 12 kementerian di Hari Kartini. Website KemenPPPA

Baca Juga: Hari Kartini sebagai Simbol Harapan untuk Anak-Anak Perempuan Kini dan Nanti

1. Kementerian Kesehatan tentang “Nota Kesepahaman antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Kementerian Kesehatan tentang Peningkatan Pengarusutamaan Gender, Pelindungan Perempuan dan Anak di Bidang Kesehatan”.

2. Badan Pusat Statistik tentang “Nota Kesepahaman antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Badan pusat statistik tentang penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan data dan informasi gender dan anak”.

3. Kementerian Agama terkait “Peningkatan Sinergisitas Penguatan Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Bidang Agama”.

4. Kementerian Pariwisata tentang “Sinergi Pelaksanaan Program Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Bidang Pariwisata”.

5. Kementerian Sosial tentang “Peningkatan Sinergi Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak”.

6. Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP) tentang “Penguatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak di Bidang Kelautan dan Perikanan”.

7. Kementerian Kebudayaan tentang “Penguatan Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak dalam Kebudayaan”.

8. Kementerian Kehutanan tentang "Sinergi Program Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak pada Pembangunan di Bidang Kehutanan".

9. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, Dan Teknologi tentang "Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Bidang Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi".

Baca Juga: Kisah Perjuangan RA Kartini dalam Mewujudkan Hak-Hak Perempuan

10. BAZNAS tentang "Sinergisitas Pelaksanaan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Pengelolaan Dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya”

11. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah tentang “Sinergi Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah”

12. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tentang “Sinergi Program Bidang Ketenagakerjaan dalam Rangka Pembangunan Sumber Daya Manusia Melalui Penguatan Peran Perempuan dan Perlindungan Anak”

Turut hadir menyaksikan penandatanganan adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kepala Staf Kepresidenan, serta Anggota Komisi VIII DPR RI, Ibu Atalia Praratya.

(*)

Sumber: KEMENPPPA.GO.ID
Penulis:
Editor: Arintha Widya