Parapuan.co - Bertepatan dengan peringatan Hari Kartini pada 21 April, banyak lembaga, organisasi, komunitas, dan lain sebagainya merayakan. Salah satunya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Melansir laman KemenPPPA, lembaga ini bekerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga lain untuk menandatangani MoU atau Nota Kesepahaman. Menteri PPPA Arifah Fauzi secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman bersama 12 Kementerian/Lembaga dalam upaya memperkuat sinergi lintas sektor untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Dalam sambutannya, Menteri PPPA menyatakan penandatanganan Nota Kesepahaman ini sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam menjawab tantangan yang masih dihadapi perempuan dan anak di Indonesia.
"Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, tidak saja mempertegas semangat kolaborasi dan sinergi, namun juga mempertegas dukungan untuk membawa perspektif kesetaraan dan pemenuhan hak anak pada seluruh sektor pembangunan," ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi.
"Mempertegas dukungan untuk menciptakan ruang-ruang aman dan produktif bagi perempuan dan anak dalam menyuarakan gagasan/aspirasi, mengembangkan potensi mereka, membangun jaringan, dan mengambil peran sentral dalam setiap aspek pembangunan," imbuhnya.
Kementerian/Lembaga yang ikut serta dalam penandatanganan ini antara lain Kementerian Agama; Kementerian Pariwisata; Kementerian Sosial; Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Kebudayaan; Kementerian Kehutanan; Kementerian Kesehatan; Badan Pusat Statistik; serta BAZNAS.
Masing-masing pihak berkomitmen untuk menyusun rencana kerja bersama guna mendukung target-target pembangunan yang berorientasi pada kesetaraan gender, inklusifitas, dan keadilan sosial.
Menteri PPPA menyampaikan Nota Kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam menghadapi permasalahan kompleks yang masih membayangi perempuan dan anak, seperti diskriminasi, kekerasan, eksploitasi, hingga hambatan struktural yang menghalangi partisipasi mereka dalam pembangunan bangsa.
Ia menekankan kolaborasi lintas sektor adalah kunci penting dalam menciptakan ruang yang aman, adil, dan setara bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Sambut Hari Kartini, Brand Ini Tunjukkan Komitmen Pemberdayaan Perempuan Lewat Komunitas
"Kami meyakini isu perempuan dan anak adalah isu lintas sektor yang tidak bisa diselesaikan secara sendiri-sendiri. Penyelesaian persoalan perempuan dan anak membutuhkan dukungan, sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak," kata Menteri PPPA.
"Oleh karena itu, nota kesepahaman yang ditandatangani pada hari ini menjadi peneguh perjuangan menjalankan amanat Konsitusi, UUD 1945, dalam memberikan jaminan kesetaraan dan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk di dalamnya perempuan dan anak," paparnya lagi.
Arifah Fauzi juga mengatakan, "Nota Kesepahaman ini tidak boleh menjadi sekedar dokumen formal, namun dapat segera ditindaklanjuti dengan program dan kegiatan yang kongkret dan strategis, yang dapat menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama perempuan dan anak."
Menteri PPPA menekankan sinergi ini akan mendukung tiga program prioritas Kemen PPPA, yaitu Ruang Bersama Indonesia (RBI), perluasan layanan Call Center SAPA 129, dan penguatan Satu Data Gender dan Anak Berbasis Desa. Ketiganya diharapkan dapat memberikan dampak konkret dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara inklusif dan responsif.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan seluruh kementerian dan lembaga dalam mewujudkan dunia yang lebih aman, setara, dan inklusif bagi perempuan dan anak Indonesia.
"Sekali lagi saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian/Lembaga dalam mendukung upaya mewujudkan dunia yang aman, adil, dan setara bagi semua melalui langkah penting hari ini. Kolaborasi hari ini akan menjadi tonggak awal dari perubahan besar menuju Indonesia yang lebih adil bagi semua," pungkas Menteri PPPA.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno berharap agar kolaborasi yang terjalin dapat menghasilkan perubahan nyata, sehingga tidak ada lagi perempuan yang tidak berdaya dan anak-anak yang tidak terlindungi, sesuai dengan cita-cita bangsa.
"Ke depan, tidak boleh lagi ada perempuan yang tidak berdaya dan anak yang tidak terlindungi. Pemberdayaan perempuan harus menjadi kenyataan, bukan sekadar program. Saya berharap kolaborasi yang dibangun hari ini melalui Nota Kesepahaman akan menghasilkan dampak nyata, meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di seluruh Indonesia," terang Pratikno.
Penandatanganan Nota Kesepahaman Kementerian PPPA dengan 12 Kementerian/Lembaga:
Baca Juga: Hari Kartini sebagai Simbol Harapan untuk Anak-Anak Perempuan Kini dan Nanti
1. Kementerian Kesehatan tentang “Nota Kesepahaman antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Kementerian Kesehatan tentang Peningkatan Pengarusutamaan Gender, Pelindungan Perempuan dan Anak di Bidang Kesehatan”.
2. Badan Pusat Statistik tentang “Nota Kesepahaman antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Badan pusat statistik tentang penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan data dan informasi gender dan anak”.
3. Kementerian Agama terkait “Peningkatan Sinergisitas Penguatan Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Bidang Agama”.
4. Kementerian Pariwisata tentang “Sinergi Pelaksanaan Program Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Bidang Pariwisata”.
5. Kementerian Sosial tentang “Peningkatan Sinergi Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak”.
6. Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP) tentang “Penguatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak di Bidang Kelautan dan Perikanan”.
7. Kementerian Kebudayaan tentang “Penguatan Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak dalam Kebudayaan”.
8. Kementerian Kehutanan tentang "Sinergi Program Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak pada Pembangunan di Bidang Kehutanan".
9. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, Dan Teknologi tentang "Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Bidang Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi".
Baca Juga: Kisah Perjuangan RA Kartini dalam Mewujudkan Hak-Hak Perempuan
10. BAZNAS tentang "Sinergisitas Pelaksanaan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Pengelolaan Dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya”
11. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah tentang “Sinergi Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah”
12. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tentang “Sinergi Program Bidang Ketenagakerjaan dalam Rangka Pembangunan Sumber Daya Manusia Melalui Penguatan Peran Perempuan dan Perlindungan Anak”
Turut hadir menyaksikan penandatanganan adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kepala Staf Kepresidenan, serta Anggota Komisi VIII DPR RI, Ibu Atalia Praratya.
(*)