Perempuan, menurut Komnas Perempuan, bukan hanya kelompok yang rentan, tapi juga aktor penting perubahan. Komisioner Chatarina Pancer Istiyani menekankan peran perempuan sebagai penjaga pengetahuan lokal, agen ketahanan komunitas, dan pelaku inovasi dalam pengelolaan alam.
"Pemberdayaan perempuan dalam adaptasi perubahan iklim, termasuk melalui akses informasi, pendidikan, dan keterlibatan dalam pengambilan keputusan, harus menjadi prioritas nasional," katanya.
Komnas Perempuan juga menyoroti mandat konstitusi dan komitmen internasional seperti Persetujuan Paris yang mengakui pentingnya partisipasi perempuan dalam kebijakan dan aksi iklim.
Dengan menjamin keterlibatan perempuan secara bermakna, upaya mitigasi dan adaptasi krisis iklim dapat menjadi lebih inklusif dan berkelanjutan. Untuk itu, Komnas Perempuan menyerukan:
1. Penerapan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan keadilan gender dalam seluruh kebijakan pembangunan dan lingkungan.
2. Partisipasi perempuan secara setara dalam perencanaan dan pelaksanaan aksi iklim.
3. Penghentian kriminalisasi terhadap perempuan pembela lingkungan dan jaminan perlindungan hukum.
4. Tanggung jawab dunia usaha terhadap dampak sosial dan ekologis kegiatan mereka.
5. Penguatan kapasitas perempuan melalui akses terhadap teknologi ramah lingkungan, pendidikan, dan pendanaan yang adil.
Komnas Perempuan percaya, bumi yang pulih hanya dapat tercipta jika perempuan hidup tanpa kekerasan dan dilibatkan secara adil dalam seluruh proses pembangunan.
Baca Juga: Benarkah Perempuan Lebih Melek Soal Lingkungan? Simak Penjelasannya
(*)